Sangihe Sulawesi Utara
Jadi Buronan Kejari Sangihe Sulawesi Utara Selama 5 Tahun, Tersangka Kasus Cabul Dibekuk di Bekasi
Jadi Buronan Kejari Sangihe Sulawesi Utara Selama 5 Tahun, Tersangka Kasus Cabul Dibekuk di Bekasi.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Lima tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Sangihe, Buronan kasus cabul inisial KPD (29) berhasil dibekuk Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia ditangkap di Perumahan Pratama Residence Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi Jawa Barat.
Buron yang tiba di Sangihe, Sulawesi Utara, sejak Jumat (07/10/2022) lalu dengan menggunakan kapal majestic kawanua langsung dijemput dengan menggunakan mobil tahanan dan dijebloskan ke Lapas Tahuna.
Kajari menjelaskan, terpidana berinisial KPD sebelumnya sudah mendapat putusan 797 K/PID.SUS/2017 pada 07 Juni 2017 oleh Mahkamah Agung dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Namun setelah kita eksekusi, yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Sehingga kita langsung melakukan pencarian dan terakhir kita dapatkan di daerah Bekasi dan saat ini sudah kita lakukan penangkapan, selama kurang lebih 5 tahun,” kata Kejari Sangihe Eri Yudianto.
Terkait penangkapan di wilayah Bekasi, Kajari menambahkan, jika pada saat persidangan KPD melakukan upaya hukum banding, namun perintah penahanan dari Pengadilan tinggi belum turun.
“Hal ini membuat KPD lepas demi hukum karna tidak ada dasar dari lapas untuk melakukan penahanan, dimana hal ini dikarenakan masa tahanan telah habis, tetapi tidak ada surat perpanjangan penahanan,” jelas Kajari.
“Namun saat ini, KPD akan langsung dieksekusi dan dimasukan ke Lapas kelas IIB Tahuna dengan putusan 8 tahun maksimal 15 tahun penjara,” sambungnya.
Diketahui, KPD sendiri sebelumnya mendapat putusan tindak pidana dengan sengaja memaksa anak-anak untuk melakukan perbuatan cabul dengannya di wilayah Kejaksaan Negeri Sangihe.
Ia diputus bersalah berdasarkan pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak.
Seusai dijemput di Pelabuhan Tahuna, KPD langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Sangihe ke Lapas Kelas IIB Tahuna. (Nel)
• Gempa Terkini Selasa 11 Oktober 2022, Info BMKG Kekuatan dan Lokasinya
• Sosok Rafa Rizaldi, Peraih Medali Olimpiade Sains Ekonomi dari SMA Negeri 1 Manado Sulawesi Utara
• Listrik Wilayah Sulutenggo Padam, Ini Jawaban Senior Manager Wijaya Gautama