Rohani Simanjuntak Ibu Brigadir J Tak Sabar Ikut Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Ini yang Disiapkan
Sidang Ferdy Sambo Cs akan digelar di ruang Umar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saksi-saksi ini akan menjelaskan bagaimana kondisi jenazah Brigadir J saat diterima keluarga karena tidak diperbolehkan dibuka oleh polisi yang mengantarnya.
Selain itu, keluarga juga menyiapkan dua saksi petugas kesehatan setempat yang menambahkan formalin di jenazah Brigadir J.
Keterangan saksi-saksi ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran meninggalnya brigadir J.
"Anak kami sudah meninggal, masih difitnah. Kami ingin nama baik anak kami dipulihkan. Nama baik keluarga juga," katanya.
Tak Terima Maaf Ferdy Sambo
Di wawancara itu, Rohani juga menanggapi permohonan maaf Ferdy Sambo ke orangtua Brigadir J yang diucapkan saat dilimpahkan ke kejaksaan agung.
Menurut Rohani, keluarga tidak bisa menerima permohonan maaf itu.
"Kami dari awal, kami meminta biar ibu PC dan pak FS datang mengantarkan anak kami. Mereka belasungkawa, dan sampai 3 bulan tidak ada maaf dan belasungkawa.
Kalau sekarang bilang maaf sudah terlambat bagi keluarga kami. Kami belum bisa menerima maaf dari pak sambo," katanya.
Rohani mengaku sangat kecewa karena selama ini pihak keluarga sudah menyerahkan Brigadir J untuk membantu sebagai ajudan Ferdy Sambo dan istri dengan baik-baik.
"Bahkan sudah kami serahkan sepenuhnya bahwa anak kami betul-betul mengabdi pada dia dan negara, tapi malah tewas ditangan dia," katanya.
Rohani juga melihat ada ketiktulusan permohonan maaf dari Ferdy Sambo karena masih menyinggung dugaan pemerkosaan yang ditudingkan ke brigadir J.
"Kami tengok dari wajahnya, permintan maaf tidak tulus, karena sebut ada pemerkosaan itu. Tidak ada permintaan maaf dari hatinya," katanya,
'Dia berharap di persidangan nanti, Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi dibukakan hatinya oleh tuhan sehingga bisa berkata jujur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo meminta maaf pada keluarga Brigadir J saat dirinya dibawa ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022) lalu.