Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kondisi Lesti Kejora Kini Terungkap, Tak Berani kembali ke Rizky Billar, Trauma

Saat ini polisi telah menaikan kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado/Instagram @lestykejora
Lesti Kejora. Saat ini polisi telah menaikan kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ke tahap penyidikan dari penyelidikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh polisi.

Rizky Billar yang merupakan terlapor, mangkir saat panggilan pertama untuk diperiksa.

Baca juga: Cristiano Ronaldo Minim Kepercayaan, Tak Lagi Jadi Ujung Tombak Manchester United di Liga Inggris

Baca juga: Ternyata Sudah Bersahabat Sejak Lama, AHY Sebut Anies Pernah Ikut Konvensi Capres Partai Demokrat

Saat ini polisi telah menaikan kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan, Humas Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

Kombes Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa lima orang saksi termasuk kedua orang tua Lesti juga sebagai saksi. Dilansir youtube Cumi-cumi.com.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi sampai hari ini telah diperiksa sebanyak lima orang saksi termasuk kedua orang tua Lesti." ungkap Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa saat ini telah mengamankan sejumlah CCTV yang menjadi barang bukti atas tindakan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

"Penyidik juga sudah mengamankan CCTV yang ada ditempat kejadian perkara di rumah Lesti dan Billlar, saat ini bukti sudah diamankan penyidik." terangnya.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa hasil visum terdapat empat luka memar dibagian lengan kanan dan kiri Lesti Kejora hingga dibagian leher depan.

"Hasil visum terkait dugaan KDRT dimana hasil visum ini menerangkan bahwa terdapat empat luka memar ditelapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak." jelasnya.

"Kemudian terdapat luka memar dilengan bagian lengan kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri." bebernya.

"Selanjutnya terdapat lukan memar dibagian siku kiri disertai dengan lebam dan nyeri." sambungnya.

"Kemudian terdapat juga luka memar dibagian leher depan disertai lebam dan nyeri serta gangguan fungsi." sambungnya.

Kendati demikian dengan hasil visum ini, Rizky Billar kasusnya dinaikan jadi penyidikan karena sudah memiliki unsur pidana.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved