Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Tahun 2022, Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara Cetak 9.914 Paspor

Terhitung dari Januari hingga September Tahun 2022, Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara Cetak 9.914 Paspor.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Travel
Ilustrasi paspor WNI - Tahun 2022, Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara Cetak 9.914 Paspor. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terhitung dari Januari hingga September 2022, Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara telah mencetak sebanyak 9.914 paspor. 

Paspor adalah dokumen penting yang wajib dimiliki WNI yang akan bepergian ke luar negeri. 

Di Indonesia, paspor terbagi menjadi dua jenis yakni paspor konvensional (paspor biasa) dan paspor elektronik (e-Paspor).

Bedanya, e-paspor punya chip pada bagian sampul depan dan berisikan sidik jari serta bentuk wajah kamu bisa bisa dikenali lewat pemindaian.

Paspor elektronik dan non-elektronik menjadi dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri, dan bukti kewarganegaraan Indonesia dari pemegang yang bersangkutan saat berada di luar wilayah Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, di Sulawesi Utara, sampai bulan september tahun 2022, tercatat ada 9.914 paspor yang dicetak. 

Kanim Manado

Paspor: 7.015

Kanim Bitung

Paspor: 1.968

E Paspor: 20

Kanim Tahuna

Paspor: 188

Kanim Kotamobagu

Paspor: 723.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved