Berita Sulawesi Utara
Tahun 2022, Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara Cetak 9.914 Paspor
Terhitung dari Januari hingga September Tahun 2022, Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara Cetak 9.914 Paspor.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terhitung dari Januari hingga September 2022, Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara telah mencetak sebanyak 9.914 paspor.
Paspor adalah dokumen penting yang wajib dimiliki WNI yang akan bepergian ke luar negeri.
Di Indonesia, paspor terbagi menjadi dua jenis yakni paspor konvensional (paspor biasa) dan paspor elektronik (e-Paspor).
Bedanya, e-paspor punya chip pada bagian sampul depan dan berisikan sidik jari serta bentuk wajah kamu bisa bisa dikenali lewat pemindaian.
Paspor elektronik dan non-elektronik menjadi dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri, dan bukti kewarganegaraan Indonesia dari pemegang yang bersangkutan saat berada di luar wilayah Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, di Sulawesi Utara, sampai bulan september tahun 2022, tercatat ada 9.914 paspor yang dicetak.
Kanim Manado
Paspor: 7.015
Kanim Bitung
Paspor: 1.968
E Paspor: 20
Kanim Tahuna
Paspor: 188
Kanim Kotamobagu
Paspor: 723.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ilustrasi-paspor-WNI-2.jpg)