Brigadir J Tewas
Sosok Lili, Tunangan Bharada E Dibocorkan Deolipa Yumara
Sosok tunangan Bharada E dibocorkan oleh Deolipa Yumara, mantan pengacara dari Bharada E.
Ronny Talapessy mengatakan, dia akan menghadirkan saksi dan ahli meringankan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, dia tidak menjelaskan siapa saksi dan ahli meringankan tersebut.
Baca juga: Bharada E Bakal Hadirkan 10 Saksi dan Ahli Saat Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada dari Manado

"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi," ujar Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).
Ronny menuturkan, dia akan menghadirkan 10 saksi yang akan didatangkan langsung dari Manado.
"Ada saksi untuk meringankan juga, nanti kita datangkan juga dari Manado," kata dia.
Ronny berharap, kehadiran mereka dapat membuktikan bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
"Fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah ya, Pasal 51 Ayat 1 (KUHP)," tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya itu bebas dari jeratan hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Target kita adalah bebas," ujar Ronnya Talapessy kepada wartawan pada Rabu (5/10/2022).
Ronny mengatakan, Bharada E hanya diperintah atasannya, Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Oleh sebab itu, Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain itu, Bharada E memenuhi syarat sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus tersebut.
"Prinsipnya kita kooperatif. Klien saya Bharada E, pengakuannya berdasarkan perintah dan klien saya menjadi JC," ujar dia.
Sikap Bharada E yang memutuskan menjadi Collaborator Justice diharapkan dapat menjadi pertimbangan baik saat sidang mendatang.
"Tapi segala sesuatunya prinsipnya kami ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik," katanya.