Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Terbongkar Prediksi Nasib Yosef dan Yoris

Baru terungkap update kasus Subang terbaru kali ini membahas tentang penjelasan terkini dari pihak kepolisian.

Editor: Indry Panigoro
(kolase tribun jabar/youtube)
saksi-saksi pembunuhan di Subang dan TKP pembunuhan. Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Terbongkar Prediksi Nasib Yosef dan Yoris 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap lagi kasus Pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak bernama Tuti dan Amalia.

Diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini sudah masuk penyelidikan 1 tahun lebih.

Sayangnya siapa pelaku dan apa motif Pembunuhan di Subang ini belum juga terungkap.

Padahal sudah banyak saksi yang diperiksa polisi.

Namun belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ya berikut ini update kasus Subang terbaru, terkuak nasib Yosef dan Yoris bila akhirnya pembunuh ibu dan anak di Subang tak bisa diungkap atau dipeti eskan. 

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenali dengan kasus Subang sudah berjalan lebih dari 1 tahun.

Namun, siapa siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphardpada 18 Agustus 2021 lalu masih menjadi misteri.

Awal Agustus 2022 lalu, Polda Jabar mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlihat pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang.

Pria tersebut, awalnya diduga terlibat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sebagai informasi, Tuti dan Amalia merupakan korban pembunuhan kasus subang yang jenazahnya ditemukan di dalam bagasi mobil pribadi mereka yang terparkir di garasi kediamanya, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu diamankan lantaran diduga berada di lokasi kejadian kasus Subang.

S diamankan Polisi pada 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dikatakan Ibrahim, S langsung dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Jabar. 

"Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Jumat 12 Agustus 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved