Lesti Kejora Alami KDRT
Rizky Billar Semakin Terpojok, Hasil Visum Lesti Kejora Terungkap, Ada Gangguan Fungsi Leher?
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Lesti Kejora dipastikan mengalami gangguan fungsi leher.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta demi fakta kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora terungkap.
Rizky Billar nampaknya kini terpojok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap beberapa poin hasil visum Lesti Kejora.
Lesti Kejora bahkan mengalami beberapa luka memar dan bengkak.
Baca juga: Lesti Kejora Alami Dugaan KDRT, Hari Ini Rizky Billar Diperiksa, Akan Segera Ditangkap Polisi?

Bahkan hasil visum Lesti Kejora menunjukkan adanya indikasi kekerasan benda tumpul.
Hal itu dibuktikan dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh Lesti Kejora.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Lesti Kejora dipastikan mengalami gangguan fungsi leher.
"Hasil visum juga sudah keluar itu menerangkan juga terjadi KDRT ada beberapa poin dalam hasil visum itu," papar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan dampak dari KDRT yang diterima Lesti.
Istri Rizky Billar ini disebut mendapatkan luka memar dan bengkak di bagian tangan hingga leher akibat benturan benda tumpul.
"Luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," tambahnya.
"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan (benda) tumpul," tegas Zulpan.
Meski kekerasan di tangan tak menyebabkan gangguan fungsi, berbeda dengan leher.
"(Ada) gangguan fungsi leher. Saya nggak tahu itu mungkin dokter udah paham. Hasil visum kesimpulannya gitu," tutup Zulpan.
KDRT Sering Terjadi tapi Ditutupi
Pihak kepolisian sekaligus menyampaikan fakta baru terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
Rupanya, Lesti Kejora diam-diam sudah sering mengalami KDRT oleh Rizky Billar, sang suami.
Namun, selama ini Lesti Kejora memilih memendamnya.
Baca juga: Momen Lesti Kejora Sebut Hidupnya bak Pincang Jika Tanpa Rizky Billar

Puncak prahara rumah tangga Lesti dan Billar justru berujung pada laporan polisi yang dilayangkan, Rabu (28/9/2022) lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Billar pernah melempar istrinya itu dengan bola billiar.
Menurutnya, aksi itu terlalu berbahaya.
Beruntung, lemparan Billar meleset.
"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT. Nah, kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," bebernya.
"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola billiard tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tandas Zulpan.
Diperiksa Siang Ini, Bisa Langsung Ditahan
Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis (6/10/2022).
Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesti.
Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.
Namun, Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.
Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.
Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.
Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.
Jika tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesti ini.
"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.
Sementata itu, polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan perdana kepada Rizky Billar tapi belum ditanggapi.
Kendati begitu, penyidik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Rizky Billar dan diharapkan ayah satu anak itu bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma Dewi di kantornya.
Pihaknya sampai saat ini masih menunggu konfirmasi langsung dari Rizky Billar terkait pemanggilan perdana.
"Untuk sementara ini tetap kita menunggu (konfirmasi dari Rizky Billar)," tutur Nurma.
"Iya (belum mendapat konfirmasi)," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya AKP Nurma Dewi menegaskan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pelaku KDRT, Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).
Kepada wartawan, Nurma menjelaskan Rizky akan dimintai keterangannya selaku terduga pelaku KDRT pada Kamis (6/8/2022).
"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar-red) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang, kami meminta keterangan dari beliau," ujar Nurma Dewi di kantornya belum lama ini.
Rizky Billar Tinggalkan Rumah saat Olah TKP
Artis Rizky Billar diketahui meninggalkan rumahnya saat polisi melakukan olah TKP.
Polisi datang ke kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk olah TKP pada Senin (3/10/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan tanggapan terkait sikap Rizky billar itu.
"Jadi itu tidak masalah karena memang kita ada kewajiban untuk cek TKP," ujar AKP Nurma Dewi dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Imbas KDRT, Rizky Billar Cuma Bisa Lihat Truk Tengah Malam Datang Ambil Barang-barang Lesti Kejora

Dikatakan AKP Nurma Dewi, Rizky Billar tidak diwajibkan hadir dalam proses olah TKP.
Sehingga, tidak dipermasalahkan saat Rizky Billar pergi meninggalkan rumah.
"Iya yang penting yang di rumah ada orang, ada yang menyaksikan, tidak perlu yang melaporkan atau yang lapor," ujar AKP Nurma Dewi.
Selain itu, di lokasi kejadian terdapat saudara Rizky Billar yang menyaksikan olah TKP.
"Ada saudara-saudara dari R," ujar AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan bukti terkait kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
AKP Nurma Dewi mengatakan pihak penyidik telah mengumpulkan bukti rekaman CCTV.
"Sementara ini yang kita minta baru bukti CCTV ya untuk melihat siapa pelakunya, siapa saja korbannya," ujar AKP Nurma Dewi.
Namun, AKP Nurma Dewi belum bisa membeberkan hasil rekaman CCTV di kediaman Lesti dan Billar.
"Nanti kita koordinasikan dengan penyidik," imbuh AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi juga belum bisa menjawab soal kondisi rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar pasca kejadian KDRT.
AKP Nurma Dewi mengaku akan mendalami soal kondisi rumah Lesti dan Billar.
"Nanti ya kita koordinasikan, tetap akan kita dalami," ujar AKP Nurma Dewi.
Di sisi lain, AKP Nurma Dewi menjelaskan maksud dilakukannya olah TKP kasus KDRT ini.
Pihak kepolisian wajib memperjelas laporan dari Lesti Kejora terkait dugaan KDRT.
"Untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," ujar AKP Nurma Dewi.
Simak berita lainnya terkait Update Kasus KDRT Lesti Kejora
(Tribunnews.com/Salma Fenty Irlanda/bunga pradipta) (Tribunnews.com/Pra)
Artikel ini tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado disini: