Lesti Kejora Alami KDRT
Lesti Kejora Alami Dugaan KDRT, Hari Ini Rizky Billar Diperiksa, Akan Segera Ditangkap Polisi?
Hari ini Rizky Billar akan diperiksa buntut laporan Lesti Kejora mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora diproses pihak kepolisian.
Sejumlah saksi telah menyampaikan kesaksiannya dan hari ini giliran Rizky Billar akan diperiksa pihak kepolisian, Kamis (6/10/2022).
Olah tempat kejadian perkara (TKP) pun telah dilakukan tim penyidik.
Baca juga: Momen Rizky Billar Beri Pesan ke Lesti Kejora: Tanpa Saya Kamu Tetap Mampu Berdiri
Untuk diketahui saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.
Tetapi jika perbuatan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terbukti benar, maka statusnya akan naik menjadi tersangka.
Hal ini berdasarkan penuturan dari Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Nurma Dewi.
Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.
Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.
Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.
"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.
Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Imbas KDRT, Rizky Billar Cuma Bisa Lihat Truk Tengah Malam Datang Ambil Barang-barang Lesti Kejora
"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.
Jika tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesti ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Buntut-Laporan-KDRT-Lesti-Kejora-Hari-Ini-Rizky-Billar-Diperiksa.jpg)