Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Bakal Hadirkan 10 Saksi dan Ahli Saat Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada dari Manado

Bharada E atau Richard Eliezer akan hadirkan 10 saksi dan ahli saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV
Bharada E atau Richard Eliezer akan hadirkan 10 saksi dan ahli saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Foto Bharada E, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ketegangan disebut terpancar dari tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi dan ahli meringankan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Satu dari 10 saksi ahli tersebut ada yang didatangkan dari Manado, Sulawesi Utara, daerah asal Bharada E.

Namun, kata Ronny, ia tidak menjelaskan siapa saksi dan ahli meringankan tersebut.

"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/10/2022).

Ronny menuturkan, akan menghadirkan beberapa saksi yang jumlahnya tak lebih dari 10 orang.

Dari jumlah itu, saksi yang dihadirkan akan didatangkan langsung dari Manado, Sulawesi Utara.

"Ada saksi untuk meringankan juga, nanti kita datangkan juga dari Manado," kata dia.

Ronny berharap, kehadiran mereka dapat membuktikan bahwa Bharada E menembak Brigadir J di bawah perintah atasannya, Ferdy Sambo.

"Fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah ya, Pasal 51 Ayat 1 (KUHP)," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya itu bebas dari jeratan hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Perlakuan Brimob Terhadap Ferdy Sambo Disoroti, Masih Dianggap Jenderal Polisi?

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Sangat Mencintai Putri Candrawathi: ini Karena Kecintaan Saya kepada Istri Saya

Baca juga: Pengacara Bharada E: Target Kita adalah Bebas, Siap Bertemu Langsung Ferdy Sambo

"Target kita adalah bebas," ujarnya, kepada wartawan pada Rabu (5/10/2022).

Ronny mengatakan, Bharada E hanya diperintah oleh atasannya, Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Oleh sebab itu, Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sehingga Bharada E memenuhi syarat sebagai justice collaborator (JC). Ronny mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif di persidangan.

"Prinsipnya kita kooperatif. Klien saya Bharada E, pengakuannya berdasarkan perintah dan klien saya menjadi JC," ujar dia.

Apabila kooperatif, Ronny berharap hal itu menjadi pertimbangan yang baik nantinya saat persidangan.

"Tapi segala sesuatunya prinsipnya kami ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik," katanya.

Lebih lanjut, Ronny menuturkan dirinya akan membela Bharada E secara maksimal. Bharada E juga akan mengatakan yang sesungguhnya saat persidangan.

"Namanya penasihat hukum kan, pembela, pasti kita maksimal kan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa, tapi pastinya klien kita kooperatif," ujar dia.

"Mengingat klien saya saksi kunci, klien saya akan mengatakan yang sebenar-benarnya," lanjut Ronny. (M31)

Baca Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E akan Hadirkan Saksi dan Ahli Meringankan dalam Sidang Brigadir J, Ada dari Manado, https://wartakota.tribunnews.com/2022/10/06/bharada-e-akan-hadirkan-10-saksi-dan-ahli-meringankan-dalam-sidang-brigadir-j-ada-dari-manado?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved