Sanksi KPI Untuk Rizky Billar Jika Terbukti Lakukan KDRT, Berikan Efek Jera
Jika memang terbukti, Billar akan dilarang muncul di berbagai acara di televisi. KPI ingin memberikan efek jera untuk pelaku tindak KDRT.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) rupanya tak mendapat tempat di dunia hiburan tanah air.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun menyoroti dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Ada sejumlah sanksi yang diberikan kepada Rizky Billar.
Baca juga: Lesty Kejora Pilih Sembunyi di Tempat Aman Sambil Pemulihan, Trauma Akibat Perbuatan Rizky Billar
Usai tragedi KDRT Rizky Billar pada Lesty Kejora, sang artis masih punya kesempatan muncul di tv.
Tapi, kesempatan itu diberikan hanya untuk penayangan jurnalistik dan pemberitaan soal Rizky Billar sebagai pelaku KDRT.
Nantinya tayangan yang diizinkan KPI untuk memunculkan wajah Rizky Billar hanya dalam bentuk footage, foto, atau pernyataan dari kuasa hukum dari yang bersangkutan.
"Yang kemudian boleh tayang itu adalah wajah, namun sebagai footage di program berita," ujar Nuning Rodiah Ketua KPI, saat dihubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Rizky Billar Resmi Dipecat dari Dangdut Academy 5 Setelah Terseret Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah (Istimewa)
"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," lanjutnya.
Nuning mengatakan bahwa karya jurnlistik membutuhkan kejelasan dalam menyampaikan informasi, termasuk lewat media televisi.
Oleh karenanya, meski melarang pelaku KDRT nongol di tv namun jika itu untuk video jurnalistik KPI bisa memberi izin.
"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," katanya.
Baca juga: Lesti Kejora Trauma KDRT, Kini Tak Ingin Lagi Satu Rumah dengan Rizky Billar

Foto kondisi Lesti Kejora (kiri) Lesti Kejora dan Rizky Billar (Kanan) - polisi sebut tulang leher Lesti bergeser karena dibanting Billar di kamar mandi.Usai tragedi KDRT Rizky Billar padsa Lesti Kejora, sang artis masih punya kesempatan muncul di tv. Tapi ada syaratnya. (Kolase Tribunnews Instagram fanpage @lestiykeejora, @rizkybillar)
"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," jelas Nuning.
KPI Ingin Berikan Efek Jera Pada Pelaku KDRT
