Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi Stadion Kanjuruhan

Nasib 2 Perwira Polisi di Jatim Dicopot Akibat Tragedi Kanjuruhan, Berikut Ini Profilnya

Dua perwira polisi di Jawa Timur menjadi 'korban' tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Editor: Glendi Manengal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait insiden maut di Stadion Kanjuruhan, Malang,

Diketahui tragedi tersebut membuat ratusan nyawa melayang.

Terkait hal tersebut dua perwira polisi terkena imbas akibat tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Hasil Liga Champions Inter Milan Kalahkan Barcelona, Barca OTW Temani MU di Kompetisi Malam Jumat

Baca juga: Chord Gitar Bayangan - Pas Band

Baca juga: Saran Ustaz Abdul Somad Doa Islam yang Harus Dibaca Setiap Hari, Bisa Ringankan Saat Sakaratul Maut

Dua perwira polisi di Jawa Timur menjadi 'korban' tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Mereka adalah komandan batalyon (Danyon) Brimob Polda Jatim AKBP Agus Waluyo dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

AKBP Agus Waluyo dimutasi, sedangkan AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya karena tragedi Arema vs Persebaya.

Diketahui buntut adanya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 korban jiwa, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan itu diambil oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10/2022) malam.

"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," ungkap Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Dicopot, Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan'.

Tidak hanya itu, Kapori juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi," jelasnya.

"Semua anggota Polri tersebut masih proses pemeriksaan oleh Timsus Polri," imbuhnya.

Dedi menyebutkan, keputusan Kapolri ini merupakan kerja cepat sebagaimana perintah presiden.

Lantas, seperti apa profil dan biodata AKBP Agus Waluyo?

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved