Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lesti Kejora Alami KDRT

Lesti Kejora Alami Luka di Leher, Wajah Hingga Area Sensitif, Ini Kata Pihak Kepolisian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan luka yang dialami Lesti Kejora.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Instagram @lestykejora
Lesti Kejora Alami Luka di Leher, Wajah Hingga Area Sensitif, Ini Kata Pihak Kepolisian 

Menurut laporan tersebut Lesti Kejora alami KDRT saat Rabu dinihari sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Atas dasar laporan tersebut bisa diketahui jika Lesti Kejora mengalami dua kali KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Diyakini KDRT yang dilakukan Rizky Billar dilandasi oleh Lesti Kejora yang mengetahui perselingkuhan sang suami.

Tak mau dihianati akhirnya Lesti Kejora ingin dipulangkan ke orangtuanya saja.

Namun, balasan Rizky Billar malah melakukan dua kali KDRT kepada Lesti Kejora.

Dari pihak Rizky Billar mengatakan jika dirinya emosi karena Lesti Kejora menuduhkan dirinya melakukan perselingkuhan.

Rizky Billar Terancam Dijemput Paksa

Rizky Billar akan diperiksa oleh pihak kepolisian pada Kamis (6/10/2022) terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Terlapor sendiri nanti kita periksa di hari Kamis ya, kita jadwalkan hari Kamis tanggal 6 jam 1 siang," terang AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumicumi Senin (3/10/2022).

Baca juga: Rizky Billar Kabarnya Diusir Mertua Saat Jengguk Lesti Kejora di Rumah Sakit, Mereka Terancam Cerai

Suasana depan rumah Rizky Billar saat polisi lakukan olah TKP terkait dugaan KDRT pada Lesti Kejora.
Suasana depan rumah Rizky Billar saat polisi lakukan olah TKP terkait dugaan KDRT pada Lesti Kejora. ((YouTube Seleb Oncam News))

Dalam pemanggilan ini, Rizky Billar terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian jika tak memenuhi panggilan hingga dua kali.

"Jadi jika memang yang diundang atau yang dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas kenapa tidak hadir dalam pemanggilan atau undangan tersebut."

"Kita memanggil atau mengundang orang dua kali."

"Kemudian kalau ketiga, kita sudah wajib untuk penjemputan paksa," jelas Nurma.

Artikel tayang di Tribunnewsmaker.com TribunManado.co.id

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved