Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi Stadion Kanjuruhan

Viral Tendangan Kungfu Oknum TNI ke Suporter di Stadion Kanjuruhan, Panglima: Itu Tindakan Pidana

Berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall, terdapat dua prajurit yang terbang sembari menendang ke arah tubuh dua penonton

“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” terangnya.

Ia menyebutkan, tindakan berlebihan prajurit di Stadion Kanjuruhan di luar kewenangan mereka. Oleh karenanya, tindakan prajurit tersebut tak hanya memenuhi unsur pelanggaran disiplin, tetapi juga tindak pidana.

“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” bebernya.

Tanggapan Menkopolhukam

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga angkat bicara soal aksi oknum TNI tersebut.

Mahfud meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk bertindak cepat soal anggotanya yang terekam menendang suporter di Stadion Kanjuruhan.

“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” ungkapnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, dikutip dari Kompas TV.

“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," tutur Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved