Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Kantongi Barang Bukti KDRT Lesty Kejora, Didapat Dari TKP

Meski begitu, dalam olah TKP tersebut, Nurma belum memastikan apakah akan menghadirkan Rizky Billar di lokasi.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Tangkapan layar video viral
Viral Video Keributan di rumah Rizky Billar dan Lesty Kejora 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesty Kejora.

Penyidik pun melakukan olah TKP di rumah Rizky Billar.

Sejumlah bukti pun ditemukan dalam proses olah TKP tersebut.

Baca juga: Potret Terbaru Lesty Kejora Masih di Rumah Sakit, Lihat Lebam di Wajahnya


Hasil Olah TKP Polisi di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.(capture/youtube/seleb oncam)

Berikut ini hasil olah TKP polisi di rumah Rizky Billar dan Lesty Kejora orang tua Baby L.

Polisi ungkap hasil olah TKP saat telah memeriksa rumah Rizky Billar dan Lesty Kejora orang tua Baby L atas kasus dugaan KDRT.

Pihak kepolisian juga menjelaskan setelah olah TKP, Rizky Billar suami Lesty Kejora ini akan segera dipanggil Kamis siang, minggu ini.

Hasil Olah TKP Polisi di Rumah Rizky Billar dan Lesty Kejora

Baca juga: Baru Terungkap, Pantas Bisa Saingi Harta Raffi, Ini 15 Sumber Kekayaan Lesty Kejora dan Rizky Billar

Hal ini terungkap dalam channel youtube Seleb Oncam News.

"Untuk saudara R kita jadwalkan memanggil minggu ini, jadwalnya hari Kamis jam satu siang," ujar AKP Nurma Dewi Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

AKP Nurma Dewi mengatakan, adapun olah TKP ini bertujuan mencari barang bukti atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kelanjutan proses sodari L hari ini kita melakukan olah tkp di lokasi kejadian," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Kabar Terkini Lesty Kejora, Beredar Foto di Rumah Sakit, Kondisinya Mulai Membaik

Meski begitu, dalam olah TKP tersebut, Nurma belum memastikan apakah akan menghadirkan Rizky Billar di lokasi.

Ia menyebut, hal itu masih perlu dikoordinasikan oleh penyidik yang menangani kasus KDRT tersebut.

"Jadi untuk sementara kita akan berkoordinasi dengan penyidik. Karena sekarang sedang olah TKP," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved