Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Masih Ingat Bharada E? Dulu Takut Sama Ferdy Sambo hingga Tega Bunuh Brigadir J, ini Kabar Terbaru

Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Berty Talapessy, mengatakan kliennya siap menghadapi sidang perdana

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/ Polri TV/ WARTA KOTA/YULIANTO
Masih Ingat Bharada E? Dulu Takut Sama Ferdy Sambo, Begini Kabarnya Sekarang 

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan pembelaan terhadap Bharada E saat menghadapi Ferdy Sambo di persidangan.

"Kalau pun nanti dipertemukan dengan saudara FS siap ya karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ungkapnya.

Di sisi lain, Ronny menuturkan bahwa kesehatan Bharada E juga dipastikan siap untuk menghadapi proses persidangan.

"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil dan siap untuk menjalani tahap dua di Kejaksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dinyatakan lengkap.

Selain itu, berkas perkara tersangka kasus obstruction of justice penanganan kasus Brigadir J juga telah dinyatakan lengkap. Berkas perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil.

Setelah dinyatakan lengkap, penyidik Bareskrim Polri kini memiliki kewajiban untuk melimpahkan para tersangka beserta alat bukti ke Kejagung.

Selain itu, JPU nantinya akan langsung menyusun surat dakwaan terhadap masing-masing tersangka untuk kemudian diserahkan ke Pengadilan.

Terungkap Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J. Terpaksa atau Loyalitas ke Ferdy Sambo.
Terungkap Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J. Terpaksa atau Loyalitas ke Ferdy Sambo. (Dok. Handout/Kolase)

Ferdy Sambo & Putri Candrawathi siap buka-bukaan di Persidangan

Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo bakal menemui titik puncaknya saat di persidangan nanti.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati mengakui melakukan kekeliruan yang sangat besar dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo siap buka-bukaan di persidangan kasus Brigadir J.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo siap buka-bukaan di persidangan kasus Brigadir J. (HO/Tribun Medan)

Hal itu diungkapkan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis saat menggelar konferensi pers di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihnya seperti ini, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi'," kata Arman.

Ia menuturkan baik Sambo maupun istrinya akan terbuka pada persidangan nanti terkait apa yang sudah mereka lakukan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved