Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Baim Wong dan Paula Verhoeven Akhirnya Dilapor ke Polisi, Keduanya Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat sebuah konten berisi tentang laporan KDRT yang ternyata hanyalah prank.

Editor: Indry Panigoro
YouTube Trans TV Official
Baim Wong 

"Nanti ada penyidikan dan kita saat ini melakukan proses yang lagi berlangsung," ujar Nurma Dewi.

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat sebuah konten berisi tentang laporan KDRT yang ternyata hanyalah prank.

Konten video itu diunggah ke akun youtube Baim Wong. Konten tersebut menjadi perhatian publik, karena diduga menyindir kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesty Kejora.

Namun, konten video tersebut sudah dihapus atau di take down oleh Baim Wong sehingga tak ada lagi di kanal youtubenya.

Baim Wong
Baim Wong (YouTube Baim Paula)

Alasan Pelaporan Baim Wong Oleh Sahabat Polisi

Organisasi Sahabat Polisi yang melaporkan baim Wong mengungkapkan bahwa laporan ini bukan tanpa dasar yang kuat.

Tengku Zanzabella selaku Direktur Utama Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia mengatakan, apa yang dilakukan Baim Wong adalah pembodohan publik.

Sebab menurut Tengku Zanzabella, secara tidak langsung Baim Wong dan Paula telah merusak citra polisi.

Dan ini membuat laporan tersebut berdasarkan pada adanya dugaan melecehkan institusi Polri.

Tangis Baim
Tangis Baim Wong (YouTube Trans TV Official)

"Kita sahabat Polisi Indonesia kami melaporkan, karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Kami bertindak untuk memperbaiki nama baik Polisi," ujar Tengku Zanzabella.

Eko Supahwano selaku Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menerangkan bahwa Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan pasal 220 KUHP.

"Pasal 220. karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada. Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan  main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh UU negara," ujar Eko Supahwano.

Apabila nantinya Baim Wong dan Paula meminta maaf, proses hukum tetap akan berlanjut.

"Jika ada permintaan maaf tidak masalah, tapi untuk proses pelaporan tetap berjalan," tutur Nurma.

Seperti diketahui, Baim dan Paula membuat konten laporan KDRT setelah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora mencuat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved