Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

8 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Gerebek Kampung Ambon Cengkareng

Delapan orang pengedar narkoba di Kampung Ambon berhasil diringkus personel Polsek Cengkareng.

Editor: Frandi Piring
Warta Kota/Desy Selviany
Kabar terbaru 8 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penggerebekan pihak Kepolisian di Kampung Ambon kembali dilakukan.

Hasilnya, delapan orang pengedar narkoba berhasil diringkus personel Polsek Cengkareng.

Dikabarkan, Polsek Cengkareng kembali menggerebek Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat atau yang dikenal dengan sebutan Kampung Ambon, Senin (3/10/2022) sore.

"Polsek Cengkareng kembali menggerebek Komplek Ambon atau Komplek Permata karena banyak laporan dari masyarakat para pengedar kembali mengedarkan narkoba,

adanya laporan masyarakat yang sudah mulai resah," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Kompol Ardhie Demastyo menyebut dalam penggerebekan itu delapan pengedar narkoba berhasil diringkus.

"Dalam penggrebekan petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba," ucapnya.

Selain itu, Ardhie mengungkapkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu hingga timbangan.

Kabar terbaru 8 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabar terbaru 8 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat. (Tribunnews.com)

Namun dia tidak merinci berapa jumlah sabu yang berhasil disita oleh pihaknya.

"Petugas juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu, handphone, alat timbang di lokasi penggrebekan," ucapnya.

Ardhie menerangkan letusan senjata api ke udara mewarnai penggerebekan kali ini. Hal ini karena para pelaku berusaha melarikan diri.

"Bahkan guna menangkap para pengedar narkoba, polisi pun terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pengedar," jelasnya.

Lebih lanjut, Ardhie mengatakan para pelaku dan beberapa paket narkoba jenis sabu, handphone alat timbang di bawa ke Polsek Cengkareng.

Baca juga: 4 Polisi Dibacok Pengedar Narkotika di Polewali Mandar, Pelaku Residivis Kambuhan

Baca juga: Perempuan 19 Tahun Jadi Pengedar Sabu, Suaminya Bandar, Tertangkap Setelah Transaksi dengan Pembeli

Baca juga: Polisi Tangkap Pria 22 Tahun, Terduga Pengedar Obat Keras, Ditangkap Saat Melakukan Transaksi

Pada Juli lalu, Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap dua orang kurir dan pengedar narkoba di kawasan rawan narkoba Kampung Ambon, Jalan Virus, Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (27/7/2022).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, dua pelaku berinisial AK dan EK ditangkap di sebuah rumah kontrakan.

Akmal menyebutkan, pelaku sengaja menyewa rumah tersebut untuk dijadikan tempat mendistribusikan narkoba.

"Para tersangka yang kami amankan, mereka bukan berdomisili di sini. Mereka menggunakan tempat ini untuk menjadi kontrakan atau base camp mereka.

Berdasarkan pendalaman, mereka di sini dijadikan semacam tempat untuk mengatur dan mendistribusikan narkotika jenis sabu," jelas Akmal di Cengkareng, Kamis (28/7/2022).

Akmal menyebutkan, pelaku belum lama mengontrak tempat tersebut.

"Pengakuan tersangka yang diamankan, mereka sudah kurang lebih 1,5 bulan di sini, mengontrak di tempat ini," sebut Akmal.

Akmal menjelaskan, pelaku menggunakan tempat tersebut untuk bertransaksi narkoba dengan para pelanggan yang berasal dari luar Kampung Ambon.

"Ada kemungkinan transaksi di sini, bisa juga mengantar keluar (Kampung Ambon).

Pengakuan mereka, biasa bertransaksi dengan masyarakat luar (Kampung Ambon), tidak ada (pelanggan) yang dari sini.

Kabar terbaru 8 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabar terbaru 8 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat. (Dok. Polres Metro Jakarta Barat)

Jadi pembeli datang ke sini dan mereka mendistribusikan ke luar," jelas Akmal.

Kendati demikian, Akmal masih mendalami kemungkinan distribusi narkoba yang terjadi di dalam kawasan Kampung Ambon.

Sementara itu, kedua pelaku ditangkap setelah menunjukkan gelagat mencurigakan saat petugas berpatroli siang itu.

"Kemarin hanya bersifat patroli, kami amankan karena dianggap mencurigakan," ujar Akmal.

Dalam penggeledahan di kamar kontrakan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba hingga uang tunai.

"Diamankan barang bukti sabu sebanyak 81 paket seberat 79,7 gram, uang tunai hasil penjualan Rp 33 juta, lima ponsel, dan dua timbangan digital," ungkap Akmal.

Polisi juga telah menyegel rumah kontrakan tersebut dengan garis polisi pada hari ini.

Atas perbuatannya, kedua kurir tersebut disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kampung Ambon di Cengkareng Kembali Digerebek, 8 Pengedar Narkoba Ditangkap, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/10/04/kampung-ambon-di-cengkareng-kembali-digerebek-8-pengedar-narkoba-ditangkap.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved