Boltim Sulawesi Utara
Polres Boltim dan PN Kotamobagu Sulawesi Utara Jalin Kerjasama Aplikasi E-Berpadu
Polres Bolaang Mongondow Timur menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu
Penulis: Rafsan Damopolii | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, terkait penggunaan aplikasi E-Berpadu.
Sosialisasi platform digital ini digelar di Mapolres Boltim, Kamis (29/09/2022) lalu dengan pemaparan lansung Ketua PN Kotamobagu, Junita Beatrix Ma'i di depan Kapolres Boltim, AKBP I Dewa Nyoman Agung Suryanegara.
Dalam penjelasannya, aplikasi E-Berpadu berfungsi mengintegrasi berkas perkara secara digital untuk digunakan antar lembaga penegak hukum meliputi Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Mengingat jauhnya jarak tempuh dari Polres boltim ke PN Kotamobagu, maka aplikasi ini memudahkan kepada penyidik untuk menghemat waktu dalam proses penyidikan," papar Junita.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Boltim mengatakan pihaknya menyambut baik jalinan kerjasama lintas kelembagaan tersebut.
"Dengan kedatangan tim PN kotamobagu, diharapkan agar terjalin kerjasama dan hubungan yang lebih baik dengan Polres Boltim, juga agar anggota (Polisi) dapat memahami aplikasi E-Berpadu dgn baik," sambut I Dewa.
Baca juga: Kejar Korban Pakai Parang, DM Dibekuk Tim Anti Bandit Polres Tomohon Sulawesi Utara
Baca juga: Update Penyidikan Tragedi Kanjuruhan: 125 Orang Meninggal, 32 Titik CCTV Stadion Diperiksa