Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buntut Video Prank KDRT Baim Wong, Bisa Kena Pidana Laporan Palsu

Baim Wong terancam pidana laporan palsu usai membuat konten prank laporan KDRT ke polisi.

Editor: Alpen Martinus
Tangkapan Layar YOUTUBE CHANNEL
Buntut Konten KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Banjir Hujatan, Netizen: Polisi Bukan Buat Prank 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baim Wong harus menerima akibat perbuatan yang dilakukannya.

Sebelumnya ia viral lantaran membuat prank KDRT, bahkan aksi nekatnya tersebut sampai melibatkan polisi.

Bukannya pujian yang didapat, kini ia menuai hujatan hingga proses hukum.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Prank Polisi soal KDRT Dicap Sebagai Contoh Buruk Bagi Publik

Baim Wong terancam pidana laporan palsu usai membuat konten prank laporan KDRT ke polisi.

Nyatanya Baim Wong dan istrinya malah ngeprank polisi yang saat itu bertugas.

Parahnya lagi, laporan KDRT tersebut dijadikan konten video yang kemudian diunggah ke youtube.

Entah mengambil momen atau tidak, namun konten laporan KDRT tersebut dibikin saat Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke polisi karena kasus KDRT.

Baca juga: Sejumlah Artis Kritik Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven, Dinilai Tak Punya Rasa Empati


Baim Wong dipidana laporan palsu terkait prank laporan KDRT.(tribunnews)

Konten yang dibikin Baim Wong kemudian viral dan mendapat banyak kritikan dari netizen.

Terbaru polisi menegaskan aksi artis dan juga Youtuber Baim Wong serta istrinya, Paula Verhoeven yang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tindak pidana.

Untuk diketahui, konten yang dibuat Baim Wong dan Paula itu berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Itu laporan palsu, mengarah pidana. Pidana karena kan dia bohong, lain kalau betulan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurna Dewi saat dihubungi, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhouven, Dikritik Artis Lain: Miris, Kegimikan dalam Rumah Tangga

Nurma menambahkan, Baim Wong dan Paula bisa terjerat pidana berdasarkan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu.

"Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank, kan tidak bisa main-main," ucap Nurma.

Sebelumnya, prank itu terekam dalam video yang sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved