Polisi Manado
Bawa Sabu Tiga Paket, Seorang Mahasiswa Asal Minahasa Sulawesi Utara Ditangkap Polisi Manado
Polisi Manado menangkap seorang mahasiswa berinisial AG (22) warga Warembungan, Kabupaten Minahasa.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menangkap seorang mahasiswa berinisial AG (22) warga Warembungan, Kabupaten Minahasa.
Mahasiswa ini ditangkap karena memiliki tiga paket Sabu.
Penangkapan ini terjadi pada Minggu 2 Oktober 2022 pada pukul 22.00 Wita disalah satu kelurahan di Kecamatan Tuminting.
Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi, Senin 3 Oktober 2022 membenarkan penangkapan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat.
Pihaknya kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Ketika menuju ke lokasi, benar saja Satresnarkoba Polresta Manado mendapati seorang mahasiswa yang memegang tiga paket sabu.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku jika sabu itu adalah miliknya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Polresta Manado.
“Langsung dibawa ke Polresta bersama barang bukti untuk diproses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas dia. (Nie)
Baca juga: Operasi Zebra 2022 Mulai Digelar, Berlangsung Selama 14 Hari, Ini Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran
Baca juga: Nasdem Mulai Bermanuver Usai Usung Anies Baswedan Jadi Capres 2024, Surya Paloh Tawarkan Koalisi
3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Tim ROTR Polresta Manado Tadi Malam, Ada 6 Barang Bukti |
![]() |
---|
Pesta Lem di Tuminting Dibongkar Polisi Manado, 3 Pria dan 2 Perempuan Diberi Pembinaan |
![]() |
---|
Info Polisi Manado: Polsek Singkil Lakukan Razia Operasi Miras di Beberapa Warung |
![]() |
---|
Polisi Manado Pastikan Penemuan Jenazah di Minahasa Sulawesi Utara Murni Gantung Diri |
![]() |
---|
Info Polisi Manado: Polda Sulawesi Utara Ringkus 2 Tersangka Kasus Narkotika, Terungkap Modusnya |
![]() |
---|