Kotamobagu Sulawesi Utara
Masyarakat Kotamobagu Sulawesi Utara Dihimbau Gunakan Jalur Resmi Jika Ingin Bekerja di Luar Negeri
Masyarakat Kota Kotamobagu diminta menggunakan jalur resmi jika ingin ke luar negeri. Jika ada perekrutan, diminta kroscek terlebih dahulu.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masyarakat Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, dihimbau menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
Himbauan ini dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu.
Berdasarkan informasi yang beredar, saat ini di Kotamobagu ada perekrutan bekerja di luar negeri.
Perekrutan tersebut dilakukan tanpa izin dan prosedur resmi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu, Johan Sofian Boulu, Sabtu (1/10/2022).
“Apabila pihak yang merektrut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maka wajib menolak dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat di desa dan kelurahan masing–masing agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, imigrasi, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” himbau Sofyan.
Baca juga: Apa Itu Amygdala Hijack? Pemicu Suami Cekik dan Banting Istri, Ini Kata Pakar
Baca juga: Ucapan Duka Persebaya: Tidak Ada Satupun Pertandingan Sepak Bola Sebanding dengan Nyawa
Meski begitu, jika pihak penyelenggara menunjukkan dokumen resmi, diharapkan masyarakat tetap mengonfirmasi ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu.
Nantinya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu akan memeriksa keabsahan dan keaslian dokumen tersebut.
Pemeriksaan bisa melalui SISKOTKLN Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).(*)