Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buya Yahya

Bagaimana Jika Ketinggalan Baca Surat Al Fatihah Ketika Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan terkait jika ketinggalan baca Al Fatihah saat sholat berjamaah.

Istimewa/Facebook/Buya Yahya
Buya Yahya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Buya Yahya menjelaskan terkait jika ketinggalan baca Al Fatihah saat sholat berjamaah.

Hal ini ada dijawab oleh Buya Yahya dalam akun Youtube beliau dengan judul "Ketinggalan Baca Al Fatihah saat Sholat Berjamaah - Buya Yahya Menjawab".

Saat sholat berjamaah dan ketinggalan membaca surat Al Fatihah apakah makmum langsung sujud mengejar imam atau menyelesaikan bacaannya dulu?

Baca juga: Bacaan Doa Penenang Hati dan Pikiran, Amalan Sesuai Sunah Nabi

Baca juga: Niat Sholat Isya, Bacaan Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya

Baca juga: Penjelasan Buya Yahya Soal Ketika Diingatkan Kebaikan Maka Dengarkan Jika Mau Selamat

Seseorang bertanya: Bagaimana hukumnya makmum sholat ketika membaca iftitah tetapi imam rukuk sementara makmum masih membaca Al Fatihah. Apakah ikut rukuk?

Buya menjelaskan bahwa jika masih ada kesempatan cukup untuk membaca Al Fatihah maka harus membaca surat Al Fatihah.

"Jika Anda sebagai makmum sempat menemui berdirinya Imam Anda yang dalam kesempatan cukup untuk membaca Al Fatihah, maka Anda sudah wajib membaca surat Al Fatihah.

Itu Wajib. Anda tidak boleh ikut rukuk, harus sampai selesai Al Fatihah Anda," kata Buya Yahya yang dikutip Tribun Manado, Minggu (2/10/2022).

Karena, jelas Buya, membaca Al Fatihah sangat penting bahkan jika ketinggalan tiga rukun panjang.

"Sampai ketinggalan tiga rukun panjang kalau memang orang punya uzur.

Begitu, karena pentingnya Al Fatihah.

Misalnya Anda lambat membaca.

Atau misal melamun dan tidak khusyuk lalu tiba-tiba imam sudah rukuk tetapi Anda belum membaca surat Al Fatihah maka Anda wajib membaca surat Al Fatihah," tegas Buya.

Lanjut Buya menambahkan, bahwa setiap makmum yang masih sempat menemui berdirinya imam dan dalam tempo cukup membaca Al Fatihah maka wajib membaca Al Fatihah.

"Jadi kaidahnya sederhana bahwa setiap makmum yang sempat menemui berdirinya imam dalam tempo yang cukup untuk membaca Al Fatihah maka dia wajib baca Al Fatihah.

Kalau nggak (menemui berdirinya imam) ya nggak, misalnya baru baca bismillah tetapi imam sudah rukuk maka kita ikut rukuk,

karena kita tidak menemui berdirinya imam dalam tempo yang cukup untuk membaca surat Al Fatihah," pungkasnya.

(Tribun Manado/Ang)

Baca Berita Tribun Manado di sini

Baca juga: Buya Yahya: Jika Dingatkan Kebaikan Maka Dengar, Jika Ingin Selamat

Baca juga: Rezeki yang Tidak Baik, Ini Penjelasan Buya Yahya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved