Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kapolri Berikan Perlakuan Ini ke Istri Ferdy Sambo di Sel Tahanan

Kapolri menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Putri Candrawathi di dalam sel tahanan.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Istimewa via TribunSoppeng.com/Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kapolri Berikan Perlakuan Ini ke Istri Ferdy Sambo di Sel Tahanan 

Penyidik Polri pun telah memperbaiki berkas perkara sesuai catatan dari jaksa penuntut umum.

Setelah dinyatakan lengkap, kata Fadil, penyidik Bareskrim Polri memiliki kewajiban untuk melimpahkan para tersangka beserta alat bukti ke Kejagung.

Selain itu, JPU juga nantinya akan langsung menyusun surat dakwaan terhadap masing-masing tersangka untuk kemudian diserahkan ke Pengadilan.

"Penyidik menyerahkan tanggung jawab barang bukti dan tersangka untuk segera dipersidangkan," katanya.

Sekadar informasi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Kami Menyadari Ada Kekeliruan yang Pernah Terjadi

Lima tersangka pembunuhan Brigadir J.
Lima tersangka pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com/Polri TV)

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q/Budi Sam Law Malau) (Tribunnews.com/Adi Suhendi)

Artikel ini tayang di WartaKotalive.com  Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved