Sulawesi Utara
Pemprov Sulawesi Utara Siap Rekrut 4.594 PPPK, Berikut Ketentuan Umum dan Mekanismenya
Pemerintah akan melakukan perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
2. Jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar Prioritas II.
3. Jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar Prioritas III.
4. Jika formasi belum terpenuhi, akan dilakukan seleksi umum dengan CAT-UNBK. (Ryo)
Baca juga: Kapolda Sulawesi Utara Kunjungi Lokasi Kebakaran di Pasar 54 Amurang Minsel
Baca juga: Mabes Polri Bentuk Timsus Selidiki Isu Konsorsium 303, Gandeng PPATK, 329 Rekening Diblokir
Halaman 2 dari 2