Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pemprov Sulawesi Utara Siap Rekrut 4.594 PPPK, Berikut Ketentuan Umum dan Mekanismenya

Pemerintah akan melakukan perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Kantor Pemprov Sulawesi Utara 

2. Jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar Prioritas II.

3. Jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar Prioritas III.

4. Jika formasi belum terpenuhi, akan dilakukan seleksi umum dengan CAT-UNBK. (Ryo)

Baca juga: Kapolda Sulawesi Utara Kunjungi Lokasi Kebakaran di Pasar 54 Amurang Minsel

Baca juga: Mabes Polri Bentuk Timsus Selidiki Isu Konsorsium 303, Gandeng PPATK, 329 Rekening Diblokir

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved