Brigadir J Tewas
Terungkap Ferdy Sambo Minta Maaf ke Tiga Pihak Ini, Bagaimana dengan Keluarga Brigadir J?
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut meminta maaf kepada masyarakat, polisi dan para kuasa hukum.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Terkait hal tersebut Ferdy Sambo pun memohon maaf.
Namun permohonan maaf tersebut ditujukan ke tiga pihak ini.
Baca juga: Baru Terungkap Alasan Sasha Puspita Mau Nikahi Surya Manurung Manusia Idap Teacher Collins Syndrome
Baca juga: Nasib Pilu Ibunda Wisudawati UNG Meninggal Dunia usai Tempuh 1,178 km dari Papua demi Anaknya
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut meminta maaf kepada masyarakat, polisi dan para kuasa hukum.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Ferdy Sambo karena terseret kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua.
"Sebagai manusia yang bisa salah, secara eksplisit Pak Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, para anggota kepolisian yang lain yang juga harus ditarik dalam perkara ini, dan termasuk juga para kuasa hukum yang terkait peristiwa skenario tersebut (Duren Tiga -red)," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo Arman Hanis, Rabu (28/9/2022).
Ia juga mengatakan, pihaknya menyadari bahwa saat ini ketidakpercayaan publik sangat luas terutama setelah skenario Sambo terungkap.
"Kami juga menyadari saat ini ada ketidakpercayaan yang sangat luas, terutama setelah terdapat skenario yang terjadi di Duren Tiga," ujarnya.
Dia juga menyatakan, Ferdy Sambo siap bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang beliau lakukan," jelasnya.
Selain itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo yang merupakan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengakui sejumlah perbuatannya saat ditemui.
Sebelumnya, Febri bersama pengacara Ferdy Sambo yang merupakan mantan Tim Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang telah melakukan kunjungan ke Mako Brimob.
"Saya dan Rasamala juga bertemu langsung dengan Bapak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," kata Febri.
Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.
Ferdy Sambo
Brigadir J
kuasa hukum
keluarga brigadir j
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Febri Diansyah
Meski Berani Jadi Justice Collaborator, Kejaksaan Agung Sebut Bharada E Bukan Penguak Fakta Hukum |
![]() |
---|
Terungkap 4 Hal yang Meringankan Tuntutan Bharada E, Bongkar Skenario, Dimaafkan Keluarga Yosua |
![]() |
---|
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan, Bharada E Menangis, Pendukung Histeris Sebut Tuhan Tidak Tidur |
![]() |
---|
Bharada E Nangis Usai Dituntut 12 Tahun, Putri cs Hanya 8 Tahun, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|