Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kendaraan Listrik

Kritik Rocky Gerung soal Kendaraan Listrik: Kemewahan yang Dibayangkan Pak Jokowi, Nggak Ada Gunanya

Diketahui pada pembahasan di Youtube Rocky Gerung dengan Judul 'KOMPOR LISTRIK BUKAN UNTUK RAKYAT TAPI INVESTASI OLIGARKI'. 

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rocky Gerung mengungkit soal penggunaan listrik.

Seperti pada kompor listrik, mobil dan dll.

Diketahui pada pembahasan di Youtube Rocky Gerung dengan Judul 'KOMPOR LISTRIK BUKAN UNTUK RAKYAT TAPI INVESTASI OLIGARKI'. 

Baca juga: Ferdy Sambo dan Ibu Putri Mengaku Ada Kekeliruan Besar yang Terjadi, Siap Diungkap di Persidangan

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,5 SR Kamis 29 September 2022 Siang, Berikut Info Lokasi Pusat Guncangan

Baca juga: Daftar Nilai Lomba PS Pelsus GMIM Kategori Small Choir, Wilayah Manado Malalayang Timur Tertinggi

Rocky Gerung menyindir ide-ide Jokowi soal penggunaan listrik.

"Mobil listrik nanti jadi masalah karena buat bikin listrik itu, produksi listrik perlu batu bara juga tuh buat menghasilkan listrik"

Lanjut soal penerapan mobil listrik, soal Charger pun diungkit Rocky Gerung.

"Chargernya dimana tuh dari Jakarta sampai Solo, Chargernya cuma dua, jadi kita beli batrei cadangan yang seharga separuh mobil".

"Jadi seluruh kemewahan yang dibayangkan Pak Jokowi, secara real itu nggak ada gunanya sebetulnya" ucap Rocky Gerung saat berdiskusi dengan Hersubeno Arief di channel Youtubenya.

Setelah itu, Rocky Gerung pun menyindir PLN.

"Demikian juga PLN, karena sudah tersedia listrik, dia salurkan aja dengan cara memanipulasi kebutuhan publik seolah-olah itu buat rakyat, padahal sebetulnya buat mengurangi beban dia (PLN) untuk bayar utang".

pembangunan infrastruktur pun disebut Rocky Gerung tak penting.

"Apa pentingnya infrastruktur, ngapain tuh jalan-jalan tol yang dalam 2 tahun orang gak akan pakai, misalnya"

Inpres Jokowi soal Kendaraan Listrik

Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah pada 13 September 2022.

Jokowi minta jajarannya lakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau baterai elektrik vehicle sebagai kendaraan dinas operasional maupun kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved