Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Tuai Kritik

Mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang memutuskan menjadi pengacara Putri Candrawathi. Hal tersebut menuai kritik dan kecaman.

Editor: Isvara Savitri
TRIBUNNEWS
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dari kiri ke kanan: Rasamala Aritonang, Febri Diansyah, Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang memutuskan menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Salah satu yang menyayangkan keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang adalah Pengajar STHI Jentera, Bivitri Susanti.

Bivitri memahami bahwa hal tersebut merupakan keputusan profesional yang dipilih Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Meski begitu, ia mengingatkan keduany lahir dan berkembang dari kelompok masyarakat sipil pegiat antikorupsi.

"Saya kira mereka juga tidak boleh melupakan fakta bahwa mereka itu lahir dan besar dari kelompok masyarakat sipil pegiat antikorupsi," kata Bivitri usai diskusi di Auditorium CSIS Jakarta Pusat pada Kamis (29/9/2022).

Bivitri memahami pilihan yang diambil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang merupakan bagian dari tugas seorang advokat.

Namun demikian, menurutnya Febri dan Rasamala bukan hanya sekadar advokat melainkan juga advokat-aktivis yang lahir dan besar dari pegiat pemberantasan korupsi.

Dengan demikian, kata Bivitri, apapun yang mereka lakukan akan dilihat sebagai simbol gerakan masyarakat sipil.

Menurutnya, kritik yang banyak disuarakan komunitas pegiat antikorupsi terhadap Bivitri tidak hanya berdampak kepadanya, melainkan juga pada para mantan pegawai KPK yang dikeluarkan karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: Pelaku Pemukulan 2 Warga Winangun Manado Akhirnya Ditangkap Polisi, Berikut Identitasnya

Baca juga: 5 Deretan Zodiak Paling Suka Meninggalkan Tanpa Alasan: Gemini Mudah Bosan, Aquarius Sulit Komitmen

Menurutnya, keputusan yang dipilihan Febri dan Rasamala berat bagi kelompok IM57+.

"Jadi begitu mereka memutuskan untuk seperti ini pukulannya bukan hanya bagi mereka, pasti mereka juga banyak sekali yang kritik. Tapi juga bagi kelompok masyarakat sipil dan ini yang berat, terutama buat teman-teman yang kena TWK. Mungkin teman-teman sudah lihat di Twitter juga sudah ada yang meledek," kata Bivitri.

Menurutnya Febri dan Rasamala lebih baik mundur sebagai kuasa hukum Putri meskipun hingga saat ini keduanya tetap bertahan.

Bagi Bivitri hal tersebut menunjukkan bahwa mereka punya prinsip yang berbeda.

"Tapi mereka, buat saya tindakannya bukan hanya berdampak pada diri mereka sendiri, harusnya mereka juga menghitung dampak pada pegiat antikorupsi lain," kata Bivitri.

Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dari kiri ke kanan: Rasamala Aritonang, Febri Diansyah, Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dari kiri ke kanan: Rasamala Aritonang, Febri Diansyah, Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong (TRIBUNNEWS)

Sebelumnya, dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang membuat heboh ketika diumumkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.

"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.

Sebelum berkarier sebagai pengacara, Febri dan Rasamala sama-sama pernah menjadi pegawai KPK.

Baca juga: 8 Sasaran Operasi Zebra Samrat 2022 Polda Sulut, Salah Satunya Berkendara Sambil Menggunakan Ponsel

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kekejaman Rizky Billar, Banting hingga Cekik Lesti Kejora Usai Ketahuan Selingkuh

Febri pernah menjabat juru bicara KPK, setelah sebelumnya ia berkarier di Indonesian Corruption Watch (ICW).

Sementara Rasamala adalah mantan Kabiro Hukum KPK.

Keduanya kemudian keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Febri keluar dari KPK karena mengundurkan diri, sementara Rasamala keluar dari KPK karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bivitri Susanti: Febri Diansyah-Rasamala Jangan Lupakan Fakta Lahir Dari Kelompok Pegiat Antikorupsi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved