Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Tuai Kritik

Mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang memutuskan menjadi pengacara Putri Candrawathi. Hal tersebut menuai kritik dan kecaman.

Editor: Isvara Savitri
TRIBUNNEWS
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dari kiri ke kanan: Rasamala Aritonang, Febri Diansyah, Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang memutuskan menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Salah satu yang menyayangkan keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang adalah Pengajar STHI Jentera, Bivitri Susanti.

Bivitri memahami bahwa hal tersebut merupakan keputusan profesional yang dipilih Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Meski begitu, ia mengingatkan keduany lahir dan berkembang dari kelompok masyarakat sipil pegiat antikorupsi.

"Saya kira mereka juga tidak boleh melupakan fakta bahwa mereka itu lahir dan besar dari kelompok masyarakat sipil pegiat antikorupsi," kata Bivitri usai diskusi di Auditorium CSIS Jakarta Pusat pada Kamis (29/9/2022).

Bivitri memahami pilihan yang diambil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang merupakan bagian dari tugas seorang advokat.

Namun demikian, menurutnya Febri dan Rasamala bukan hanya sekadar advokat melainkan juga advokat-aktivis yang lahir dan besar dari pegiat pemberantasan korupsi.

Dengan demikian, kata Bivitri, apapun yang mereka lakukan akan dilihat sebagai simbol gerakan masyarakat sipil.

Menurutnya, kritik yang banyak disuarakan komunitas pegiat antikorupsi terhadap Bivitri tidak hanya berdampak kepadanya, melainkan juga pada para mantan pegawai KPK yang dikeluarkan karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: Pelaku Pemukulan 2 Warga Winangun Manado Akhirnya Ditangkap Polisi, Berikut Identitasnya

Baca juga: 5 Deretan Zodiak Paling Suka Meninggalkan Tanpa Alasan: Gemini Mudah Bosan, Aquarius Sulit Komitmen

Menurutnya, keputusan yang dipilihan Febri dan Rasamala berat bagi kelompok IM57+.

"Jadi begitu mereka memutuskan untuk seperti ini pukulannya bukan hanya bagi mereka, pasti mereka juga banyak sekali yang kritik. Tapi juga bagi kelompok masyarakat sipil dan ini yang berat, terutama buat teman-teman yang kena TWK. Mungkin teman-teman sudah lihat di Twitter juga sudah ada yang meledek," kata Bivitri.

Menurutnya Febri dan Rasamala lebih baik mundur sebagai kuasa hukum Putri meskipun hingga saat ini keduanya tetap bertahan.

Bagi Bivitri hal tersebut menunjukkan bahwa mereka punya prinsip yang berbeda.

"Tapi mereka, buat saya tindakannya bukan hanya berdampak pada diri mereka sendiri, harusnya mereka juga menghitung dampak pada pegiat antikorupsi lain," kata Bivitri.

Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dari kiri ke kanan: Rasamala Aritonang, Febri Diansyah, Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dari kiri ke kanan: Rasamala Aritonang, Febri Diansyah, Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong (TRIBUNNEWS)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved