Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Lesti Kejora

Diduga Banting, Cekik hingga Seret Lesti Kejora ke Kamar Mandi, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Bui

Andaikan benar Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, maka pesinetron itu akan terancam hukuman penjara.

Untuk menyelidiki dugaan KDRT, polisi akan menunggu hasil visum Lesti Kejora.

"Kami lihat dulu dari visum (untuk luka yang dialami Lesti), biar jelas fakta otentiknya," ujar AKP Nurma.

Nantinya hasil visum tersebut akan diambil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendalami kasus KDRT tersebut.

"Semalam kami visum dulu. Nanti penyidik yang ambil hasil visum. Untuk kejadian itu kami masih mendalami," kata Nurma.

3. Jadwal Pemeriksaan

Untuk menyelidiki laporan Lesti, polisi akan segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.

"Oh jelas (akan dikirim surat pemanggilan). Itu (statusnya) saksi."

"Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil," kata Nurma.

Namun, Nurma belum bisa memastikan waktu pemanggilan pria berusia 27 tahun itu.

Menurut Nurma, jadwal pemanggilan Rizky sebagai terlapor merupakan kewenangan penyidik.

"Untuk penjadwalan (pemanggilan) itu nanti penyidik yang minta keterangan," ujar Nurma.

4. Perselingkuhan Rizky Billar Jadi Pemicu

Terbaru, isu perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar disebut menjadi pemicu dugaan KDRT pada Lesti.

Hal ini terungkap dalam surat laporan polisi yang ditandatangani Kanit III SPKT Pilres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved