Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Tiga Pihak Ini, Ada Keluarga Brigadir J?

Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Peristiwa pembunuhan itu terjadi dirumah dinasnya.

Editor: Tesalonika Geatri
Kompas.com
Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Tiga Pihak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Ferdy Sambo disebut meminta maaf kepada tiga pihak.

Tiga pihak tersebut yakni kepada masyarakat, polisi dan para kuasa hukum.

Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi dirumah dinas Ferdy Sambo pada, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kini permintaan maaf tersebut disampaikan Ferdy Sambo karena terseret kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sebagai manusia yang bisa salah, secara eksplisit Pak Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, para anggota kepolisian yang lain yang juga harus ditarik dalam perkara ini, dan termasuk juga para kuasa hukum yang terkait peristiwa skenario tersebut (Duren Tiga -red)," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo Arman Hanis, Rabu (28/9/2022).

Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Kolase Tribunnews.com)

Ia juga mengatakan, pihaknya menyadari bahwa saat ini ketidakpercayaan publik sangat luas terutama setelah skenario Sambo terungkap.

"Kami juga menyadari saat ini ada ketidakpercayaan yang sangat luas, terutama setelah terdapat skenario yang terjadi di Duren Tiga," ujarnya.

Dia juga menyatakan, Ferdy Sambo siap bertanggung jawab atas segala perbuatannya.

"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang beliau lakukan," jelasnya.

Selain itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo yang merupakan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengakui sejumlah perbuatannya saat ditemui.

Sebelumnya, Febri bersama pengacara Ferdy Sambo yang merupakan mantan Tim Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang telah melakukan kunjungan ke Mako Brimob. 

"Saya dan Rasamala juga bertemu langsung dengan Bapak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," kata Febri.

Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.

"Saat itu Pak Ferdy Sambo mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved