Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Revisi Syarat Tinggi Badan Jadi Taruna TNI, Ini Alasannya

Gebrakan baru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Revisi syarat tinggi badan bagi calon taruna TNI. Ungkap alasan terkait syarat tersebut.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Revisi Syarat Tinggi Badan Jadi Taruna TNI. 

Jenderal Andika meminta tes renang dan tes akademik dalam proses penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022 ditiadakan.

Untuk dihilangkannya tes renang untuk mengedepankan keadilan di proses seleksi jadi Prajurit TNI.

Politisi Ahmad Sahroni ikut berkomentar terkait kebijakan baru dari Jenderal Andika Perkasa,dilansir instagram ahmadsahroni.

Menurutnya cara Jenderal Andhika Perkasa dinilai bagus, Sabtu(4/1/2022).

"Lebih bagus n bagus," tulisnya.

"Cara penerimaan calon anggota tni," tulisnya.

Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI

Jenderal Andika Perkasa memutuskan mengizinkan keturunan PKI boleh mendaftarkan diri dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Hal itu ditegaskan Jenderal Andika Perkasa dalam rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022, melansir dari tayangan di channel youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam rapat tersebut, semula Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendengar pemaparan dari jajarannya terkait mekanisme penerimaan prajurit TNI.

Para calon prajurit TNI diketahui harus menjalani serangkaian tes mulai dari tes mental Ideologi, Psikologi, Akademik, Kesamaptaan Jasmani, hingga Kesehatan.

Setelah mendengar paparan anak buahnya, Jenderal Andika dalam rapat itu sempat mempertanyakan soal pertanyaan uraian yang diberikan kepada calon prajurit TNI yang ikut seleksi.

"Oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan apa?" kata Jenderal Andika.

Merespons pertanyaan Jenderal Andika tersebut, salah seorang anggota TNI lalu menjawabnya.

"Pelaku dari tahun 65-66," kata anggota TNI itu.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved