Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ingat Rasamala Aritonang? Dulu Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Kini Jadi Pengacara Sambo dan Putri

Rasamala Aritonang merupakan pengacara baru Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati. Pengacara Putri Candrawati istri Ferdy Sambo bertambah dua ora

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok Rasamala Aritonang.

Rasamala Aritonang merupakan pengacara baru Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati.

Pengacara Putri Candrawati istri Ferdy Sambo bertambah dua orang.

Baca juga: Sosok Gilbert Lumoindong, Pendeta yang Picu Kemarahan Ayah Brigadir J, Dianggap Bela Ferdy Sambo

Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK
Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK. | Berikut profil Rasamala Aritonang yang kini menjadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Personel baru dalam tim pengacara Putri Candrawathi adalah Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.

Keduanya merupakan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menolak jadi ASN tahun lalu.

Mantan Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengumumkan keikutsertaannya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya Rasamala, eks Jubir KPK Febri Diansyah juga menyatakan bergabungnya dirinya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi.

Rasamala sendiri memutuskan bergabung menjadi Tim Kuasa Hukum mantan Kadiv Propam Polri beserta istrinya itu dengan beberapa pertimbangan.

Pertimbangan utama yakni karena Ferdy Sambo disebut bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini di persidangan.

Adanya dinamika yang terjadi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, termasuk temuan dari Komnas HAM juga menjadi pertimbangan Rasamala.

Selanjutnya, Rasamala merasa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya.

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti."

“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yg proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” kata Rasamala dilansir Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Profil Rasamala Aritonang

Lantas siapakah sosok Rasamala Aritonang ini?

Berikut profil Rasamala Aritonang yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Dilansir Tribunnewswiki, Rasamala Aritonang merupakan mantan pegawai KPK yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Setelah keluar dari KPK, Rasamala kemudian bergabung ke firma hukum Visi Law Office yang didirikan oleh Eks Jubir KPK, Febri Diansyah dan mantan peniliti ICW, Donald Fariz.

Rasamala juga salah satu pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), pada 30 September 2021 lalu.

Pria asal Sumatera Utara ini sebelumnya menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.

Kemudian Rasamala melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Jejak Karier Rasamala

Rasamala Aritonang mulai bergabung di KPK pada tahun 2008 dan dipecat pada tahun 2021.

Artinya, Rasamala telah mengabdi di KPK selama 13 tahun lamanya.

Jabatan terakhir yang dipercayakan pada Rasamala sebelum ia dipecat adalah Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Selama berkarier di KPK, Rasamala pernah menjadi perwakilan KPK untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).

Pada saat itu Rasamala berangkat bersama dua pegawai KPK lainnya, Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak, yang juga dipecat.

Selain itu, Rasamala juga pernah diminta mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU KUHP pada 2018 silam.

Rasamala Aritonang juga tercatat mengajar di mata kuliah studi antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved