Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmut Sulawesi Utara

Limbah Medis RSUD Bolmut Sulawesi Utara Menumpuk, Kadis DLH: Insinerator Tidak Memenuhi Standar

Tumpukan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara belum ditangani secara maksimal

Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Chintya Rantung
Alpri/Tribun Manado
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmut Sulawesi Utara, Irma Ginoga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tumpukan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang belum ditangani secara maksimal mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmut.

Pasalnya limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut menumpuk di Area Rumah Sakit yang berdekatan dengan pemukiman dan perkebunan warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmut, Irma Ginoga saat di temui Tribunmanado.co.id, Selasa (27/9/2022) menjelaskan bahwa pihaknya sudah menurunkan surat teguran, sudah memberikan peringatan kepada pihak RSUD Bolmut.

"Kami juga sudah melaporkan ke pimpinan, agar bisa diketahui langkah apa yang harus dilakukan oleh pihak RSUD," ujar Irma.

Ia mengatakan tangung jawabnya sebagai bidang pengawasan sudah dilakukan.

"Namun, kembalinya ke pihak RSUD, apakah peduli atau tidak,"ungkapnya.

Menurutnya, yang namanya rumah sakit, tentu ada limbah medis. Untuk itu perlu adanya penaganan yang serius, karena dampaknya ke masyarakat.

"Takutnya ada limbah yang tidak sengaja terbuang dan dapat mencemari lingkungan dan mebahayakan masayarakat," kata Irma.

Dikatakanya pula Insinerator yang ada di RSUD Bolmut itu tidak memenuhi standar lantaran tingginya tidak sesuai dengan tinggi bangunan RSUD dan untuk pengelolaan limbahnya juga tidak memenuhi standar.

"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak RSUD. Kami mengharapkan pihak RSUD untuk melihat baik-baik perencanaanya dan harus ada keseimbangan antara perencanaan dan pembangunan," harapnya.

Baca juga: Limbah Medis Berbahaya di RSUD Bolaang Mongondow Utara Dibiarkan Menumpuk

Baca juga: Cerita Pegawai Honorer, Niat Cairkan BSU Rp 600 Ribu, Malah Syok Dapat Transferan Rp 14,8 T

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved