Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Saling Senggol di Jalan, Karyawan Kafe di Minahasa Dianiaya, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Gara-gara bersenggolan kendaraan, seorang pegawai kafe di Minahasa menjadi korban penganiayaan. Bahkan pelaku meminta jaminan ke korban.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan kepada seorang karyawan kafe di Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. 

Seorang karyawan kafe berinisial YR (19) yang merupakan warga Desa Talikuran, Kecamatan Kakas, Minahasa, dianiaya oleh dua pelaku berinisial IK (32) dan MK (43), yang merupakan warga Tondano.

Dari informasi Katim Resmob Unit 2 Polres Minahasa, Bripka Surya, kejadian tersebut bermula pada hari Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 20.00 Wita di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat.

"Saat itu tepatnya di Bundaran Tugu Monas yang mana antara korban dengan pelaku terjadi senggolan kendaraan bermotor roda dua mengakibatkan korban dan para pelaku jatuh," jelas Surya kepada Tribunmanado.co.id, Senin (26/9/2022).

Lanjutnya, saat itu, korban dan pelaku langsung berdiri dan terjadilah adu mulut antara korban dan pelaku.

"Tiba-tiba pelaku MK langsung menampar korban di bagian pipi sebelah kiri, kemudian datang juga pelaku IK dan juga langsung menampar pipi korban," beber Surya.

Baca juga: Sikapi Masalah Keamanan dan Kenyamanan di Kota Bitung Sulawesi Utara, Pemkot dan DPRD Gelar Rapat

Baca juga: Pantas Kamaruddin Berjuang Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Dulu Dikenal Begini

Selanjutnya, kedua pelaku membawa korban ke rumah MK dengan tujuan berdiskusi terkait masalah kecelakaan tersebut. 

Pelaku IK menanyakan jaminan kepada korban terkait kejadian kecelakaan lalu lintas. 

"Korban pun menjaminkan 2 handphone sebagai jaminan ganti rugi motor pelaku," sebut Katim. 

Ft. Mjr Cap Tim Resmob Unit Polres Minahasa berhasil mengamankan
Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan kepada seorang karyawan kafe di Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.

Katim mengatakan, atas perbuatan kedua pelaku, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Minahasa.

"Kedua pelaku langsung kita amankan di rumahnya masing-masing di Kelurahan Liningaan, dan Desa Kembuan. Keduanya langsung dibawah ke Mako Polres Minahasa untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Surya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved