Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pemkot Manado Sulawesi Utara Beri Dispensasi ASN atau THL Pelsus Ikut Lomba Paduan Suara GMIM

Pemkot Manado memberi dispensasi bagi PNS dan THL yang menjabat pelayan khusus (Pelsus) GMIM untuk mengikuti paduan suara Pelsus se - GMIM

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
IST
Surat yang dikeluarkan Pemkot Manado dan ditandatangani Sekda Manado Micler Lakat, terkait dispensasi bagi PNS dan THL yang menjabat pelayan khusus (Pelsus) GMIM untuk mengikuti paduan suara Pelsus se - GMIM pada 26 dan 28 September 2022 dan ibadah agung perayaan HUT ke 88 GMIM Bersinode pada Minggu (30/9/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Manado memberi dispensasi bagi PNS dan THL yang menjabat pelayan khusus (Pelsus) GMIM untuk mengikuti paduan suara Pelsus se - GMIM pada 26 dan 28 September 2022 dan ibadah agung perayaan HUT ke-88 GMIM Bersinode pada Minggu (30/9/2022).

Hal itu tertuang dalam surat bernomor 800/B.04/BKPSDM/1226/2022) yang dikeluarkan Pemkot Manado dan ditandatangani Sekda Manado Micler Lakat.

Sebut Lakat, hal tersebut menindaklanjuti surat BPMJ GMIM bertanggal 21 September 2022.

Dalam surat tersebut, Sekda meminta para kepala perangkat daerah menyerahkan nama ASN yang hendak ikut beserta waktu pelaksanaan kegiatan ke BKPSDM.

Sekda meminta agar perangkat daerah yang berhubungan dengan kegiatan pelayanan publik semisal pemadam kebakaran dan tenaga kesehatan agar mengatur teknis pelaksanaannya.

"Kepala perangkat daerah mengatur pemberian dispensasi," katanya.

Diketahui ada ratusan ASN dan THL yang menjabat pelayan khusus GMIM di Pemkot Manado.

Baca juga: Tak Hanya Patroli, Tim Delta ROTR Polresta Manado Tak Lupa Berbagi dengan Warga Kurang Mampu

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Khawatir Ferdy Sambo Masih Punya Power, Sebut Penyebab Lambatnya Penyidikan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved