Brigadir J Tewas
Data Penumpang Jet Pribadi yang Dinaiki Brigjen Hendra ke Jambi, Ada Bintara Sampai Perwira
Inilah data penumpang jet pribadi yang dinaiki oleh Brigjen Hendra Kurniawan ke rumah duka Brigadir J di Jambi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah daftar penumpang yang ikut menaiki jet pribadi bersama Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi.
Seperti dikabarkan sebelumnya, pada tanggal 11 Juli 2022 Brigjen Hendra Kurniawan disebut pergi ke Jambi untuk bertemu dengan keluarga Brigadir J yang sedang berduka atas meninggalnya anak mereka.
Terungkap kini, Brigjen Hendra Kurniawan ditemani beberapa polisi lain menaiki jet pribadi tersebut.
Baca juga: MAKI Miliki Data Soal Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra ke Jambi, Singgung Gratifikasi

Saat mendatangi rumah Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan disebut tak merasa simpatik dengan keluarga yang berduka.
Brigjen Hendra Kurniawan disebut datang bersama rombongan polisi masuk ke dalam rumah duka tanpa permisi hingga rombongan polisi melarang kedatangan mereka direkam.
Rombongan Brigjen Hendra Kurniawan juga tak melepas sepatu kala masuk ke rumah orangtua Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan menyampaikan kepada keluarga soal penyebab kematian Brigadir J versi skenario Ferdy Sambo.
Di kasus kematian Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan sudah berstatus tersangka Obstruction of Justice.
Yang juga jadi sorotan belakangan ini dari Brigjen Hendra Kurniawan yakni soal dugaan dia menggunakan jet pribadi.
Dugaan itu awalnya diungkapkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Hendra Kurniawan dan rombongan berangkat ke Jambi menggunakan private jet jenis bomber 900 xp dengan register penerbangan T7 yang teregister di San Marino," ucap Sugeng dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (21/9/2022).
Sugeng Teguh Santoso menduga jika penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan timnya itu dibiayai oleh pengusaha yang memiliki usaha sampingan bandar judi online.
"Diduga pemakaian pesawat ini ada korelasinya dengan bandar judi 303, yang menjadi perhatian publik saat ini," kata Sugeng.
Manifest Penumpang di Jet Pribadi Bersama Brigjen Hendra Kurniawan
Meski Berani Jadi Justice Collaborator, Kejaksaan Agung Sebut Bharada E Bukan Penguak Fakta Hukum |
![]() |
---|
Terungkap 4 Hal yang Meringankan Tuntutan Bharada E, Bongkar Skenario, Dimaafkan Keluarga Yosua |
![]() |
---|
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan, Bharada E Menangis, Pendukung Histeris Sebut Tuhan Tidak Tidur |
![]() |
---|
Bharada E Nangis Usai Dituntut 12 Tahun, Putri cs Hanya 8 Tahun, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|