Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Anak Anggota DPR Ipda Arsyad yang Pertama Kali ke TKP Brigadir J akan Jalani Sidang Etik Hari Ini

Eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan disidang etik terkait kasus penanganan kematian Brigadir J

Editor: Glendi Manengal
TeibunnewsMaker.com
Ipda Arsyad, Orang Pertama yang Datangi TKP Penembakan Brigadir J, Anak Anggota DPR RI, Heri Gunawan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Diketahui sebelumnya tewasnya Brigadir J sempat diskenariokan.

Kini sosok perwira polisi yang pertama kali ke TKP pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang etik.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok Selasa 27 September 2022: Hubungan Harmonis, Keuangan Alami Kemajuan

Baca juga: Survei CSIS: Prabowo  Tokoh Terpopuler Disaingi Anies, Ganjar dan Puan Tercecer Jauh

Baca juga: 3 Poin Ini Dibahas dalam Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Boltim Tahun 2022

Eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan disidang etik terkait kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin (26/9/2022).

Adapun Ipda Arsyad merupakan anggota polisi yang pertama kali mendatangi TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan bahwa sidang etik Ipda Arsyad sebelumnya ditunda karena saksi kunci AKBP Arif Rahman mengalami sakit.

"Sidang KKEP sebelumnya dengan terduga pelanggar ADG yang mana semula belum selesai dilaksanakan karena salah satu saksinya dalam kondisi sakit," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Nurul menuturkan bahwa AKBP Arif Rahman kini telah bisa menghadiri sidang etik itu sebagai saksi terhadap Ipda Arsyad.

Namun, dia tidak mengikuti sidang etik tersebut sampai dinyatakan selesai.

"Hari ini beliau tadi sekitar jam 11 sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir. Namun karena kondisi kesehatan belum stabil beliau tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai. Namun demikian, sekitar 1 jam yang lalu sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR," ungkapnya.

Selain Arif, kata Nurul, pihaknya juga menghadiri lima saksi lainnya. Mereka adalah AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS dan Briptu RM.

"Jadi untuk sidang hari ini tetap berlanjut dan sampai sekarang belum selesai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ternyata anggota Polri yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Dedi menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik karena diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved