Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi Lukas Enembe  

Lukas Enembe Bantah Setor Rp 560 Miliar untuk Main Kasino, Ungkap Punya Tambang Emas di Tolikara

KPK terus mengubar keberadaan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang diduga terlibat beberapa kasus korupsi.

Editor: Aswin_Lumintang
Dok. Handout
Potret Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Kasino Singapura. 

4. Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran: Rp38.596.510.436;

5. Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang: Rp37.240.328.617;

6. Gubernur Papua, Lukas Enembe: Rp33.784.396.870;

7. Gubernur NTT, Viktor Laiskodat: Rp33.637.166.538;

8. Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi: Rp28.634.743.733;

9. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa: Rp24.795.595.966;

10. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi: Rp22.600.702.572.

Lukas Enembe akan Diperiksa Pekan Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Ali mengatakan Lukas Enembe akan dipanggil ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Juru bicara bidang penindakan ini menjelaskan, pemanggilan Lukas Enembe pada pekan depan merupakan pemanggilan kedua.

Pemanggilan pertama, Senin (12/9/2022), Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik.

Ia tidak datang ke Mako Brimob Polda Papua.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved