Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi Lukas Enembe  

Lukas Enembe Bantah Setor Rp 560 Miliar untuk Main Kasino, Ungkap Punya Tambang Emas di Tolikara

KPK terus mengubar keberadaan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang diduga terlibat beberapa kasus korupsi.

Editor: Aswin_Lumintang
Dok. Handout
Potret Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Kasino Singapura. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengubar keberadaan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang diduga terlibat beberapa kasus korupsi. Bahkan terkait tuduhan ini statusnya telah naik menjadi tersangka.

Ya, kasus ini telah membuat Lukas Enembe, menjadi sorotan setelah disebut-sebut menyetor ratusan miliar untuk bermain kasino di luar negeri.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan adanya penyetoran uang senilai Rp560 miliar dari Lukas Enembe untuk kasino.

Potret Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Kasino Singapura.
Potret Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Kasino Singapura. (Dok. Handout)

Meski kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengamini kliennya sering bermain kasino, ia membantah soal aliran dana ratusan miliar tersebut.

Stefanus menganggap temuan tersebut tak realistis.

"Iya (ke kasino), untuk refreshing. Tidak realistis, hoaks. Beliau (Lukas Enembe) langsung menelepon saya, 'tolong sampaikan itu tidak benar, dari mana uang daerah keluar Rp560 miliar'," katanya dalam progran Rosi yang tayang di KompasTV, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (24/9/2022).

"Kalau ada uang Rp560 miliar dibawa lari, itu artinya harusnya proyek-proyek APBD tidak berjalan di Papua. Adakah proyek di Papua yang mangkrak? adakah kegiatan proyek yang sudah diprogramkan oleh DPR tidak jalan?" imbuhnya.

Baca juga: Renungan Kristen, Pdt Yandi Manobe Bagaimana Terus Berdoa

Baca juga: Profil Rian Ibram, Presenter Ternama Diisukan Bakal Nikahi Dewi Perssik

Selain dugaan aliran dana untuk bermain kasino, PPATK juga menemukan adanya setoran tunai senilai Rp550 juta untuk pembelian jam tangan mewah.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Saat ini, PPATK telah melakukan pemblokiran rekening milik Lukas Enembe yang di dalamnya terdapat saldo Rp71 miliar.

Menilik gaya hidup Lukas Enembe berdasarkan temuan PPATK, hal tersebut tak mengherankan lantaran Gubernur Papua dua periode ini memiliki jumlah harta fantastis.

Kendati demikian, nilai temuan-temuan yang disampaikan KPK, hampir 17 kali lebih banyak dibandingkan jumlah harta Lukas Enembe yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut LHKPN, Lukas Enembe memiliki total harta Rp33.784.396.870.

Jumlah itu menjadikannya gubernur terkaya keenam se-Indonesia.

Dari total tersebut, Lukas Enembe tercatat tidak memiliki utang sama sekali alias merupakan total bersih.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved