Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Muradi Eks Penasehat Kapolri Sebut Peran Kakak Asuh, Beraksi Sejak Ferdy Sambo Hendak Jadi Tersangka

Muradi Eks Penasehat Kapolri ungkap peran Kakak Asuh yang beraksi sejak Ferdy Sambo hendak dijadikan tersangka kasus Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Tribun Manado/Gryfid Joysman Talumedun
Muradi Eks Penasehat Kapolri Sebut Peran Kakak Asuh, Beraksi Sejak Ferdy Sambo Hendak Jadi Tersangka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Kakak asuh Ferdy Sambo kini ramai diperbincangkan usai mantan Penasehat Kapolri, Prof Muradi sekaligus Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung memperbincangkannya.

Terbaru, Prof Muradi menyebutkan bahwa sosok Kakak asuh Ferdy Sambo telah beraksi sejak Mantan Kadiv Propam Polri itu akan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Pendeta Gilbert Ajak Jemaat Doakan Keluarga Sambo, Brigadir J, Bharada E dan Institusi Polri

Ferdy Sambo disebut memiliki kakak asuh oleh Prof Muradi, mantan Penasehat Kapolri.
Ferdy Sambo disebut memiliki kakak asuh oleh Prof Muradi, mantan Penasehat Kapolri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sejumlah analisa dikemukakan oleh Prof Muradi terkait peran Kakak asuh ini.

Pertama, ia menganalisa terkait lamanya penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Diduga hal ini tak lepas dari upaya intervensi sang kakak asuh dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Penetapan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J ini memakan waktu lebih dari satu bulan, sejak insiden berdarah yang terjadi 8 Juli 2022 lalu.

"Saya melihatnya seperti itu, polanya kelihatan. Kan ada empat tahapan nih, pertama, mereka sempat ramai soal penersangkaan FS, akhirnya gagal. Kapolri dengan timsus tetap menersangkakan yang bersangkutan," kata Muradi dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (21/9/2022).

Kemudian upaya intervensi yang dilakukan selanjutnya para 'kakak asuh' itu pada saat Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pemecatan Ferdy Sambo.

Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Dianggap Berusaha Ditutupi Jenderal Pol Bintang Tiga, Atasan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo resmi dipecat setelah sidang banding ditolak Polri. Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, tak akan mendapat gelar purnawirawan serta gaji pensiun setelah dipecat dari Polri. Itu semua buntun kasus tewasnya Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs.
Ferdy Sambo resmi dipecat setelah sidang banding ditolak Polri. Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, tak akan mendapat gelar purnawirawan serta gaji pensiun setelah dipecat dari Polri. Itu semua buntun kasus tewasnya Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs. (Kolase Tribunnews.com)

"Tahapan kedua adalah sidang komisi, mereka juga keras, tapi kemudian Pak Agung (Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto) dan kawan-kawan menolak juga, akhirnya PTDH,” kata Muradi.

Setelah dua upaya intervensi tersebut gagal, kakak asuh Ferdy Sambo tak berhenti.

Mereka mencoba membela Ferdy Sambo dengan mengajukan banding.

"Ketiga adalah banding. Harapannya banding ini akan ada proses diskusi dan sebagainya, tapi kemudian ditolak," tuturnya.

Upaya Terakhir Bikin Khawatir

Muradi mengatakan, dengan gagalnya tiga upaya intervensi tak membuat kakak asuh berhenti.

"Tiga-tiganya ini sudah lolos nih, sudah sesuai dengan harapan publik ya, dengan harapan presiden," kata dia.

Muradi menduga kakak asuh Ferdy Sambo itu akan bermain di proses persidangan nantinya.

Tujuannya, agar Ferdy Sambo bisa lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana dan diberikan sanksi yang ringan.

"Sekarang tahapan yang terakhir ini juga agak khawatir kalau tidak dikawal betul," tutur Muradi.

Ia khawatir mereka akan mendekati jaksa maupun hakim, dan imbasnya bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Ya dugaan saya kearah sana,untuk mengurangi hukuman."

"Kan hukuman maksimal ini mati, kalau saya bilang dari awal ini ada yang berupaya meringankan, saya kira ini harus dikawal betul,"ucap Muradi.

Sosok diduga kakak asuh Ferdy Sambo

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menduga sosok kakak asuh Ferdy Sambo adalah seorang mantan Kapolri.

Menurutnya, kedekatan antara Ferdy Sambo dan si kakak asuh sudah terjalin ketika eks Kapolri itu belum pensiun.

Berkat kedekatan Ferdy Sambo dan kakak asuhnya tersebut, ujar Sugeng, suami Putri Candrawathi ini mendapatkan posisi strategis di Satgasus Merah Putih.

Baca juga: Sosok Robert Bonosusatya, Dituding Mafia Judi dan Bantu Brigjen Hendra Terkait Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo disebut memiliki 'kakak asuh' yang melindunginya.
Ferdy Sambo disebut memiliki 'kakak asuh' yang melindunginya. (Dok. Handout)

"Ketika dia (kakak asuh) menjadi Kapolri, Sambo menjadi Kasatgasus sampai dengan 3 periode Kasatgasus. Yang terakhir ditandatangani 1 Juli 2022, peristiwa (penembakan Brigadir J) terjadi 8 Juli 2022. Ada apa?" kata Sugeng dalam diskusi di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

Sementara itu, Guru Besar Politik dan Keamanan Unpad, Prof Muradi, mengatakan sosok diduga kakak asuh Ferdy Sambo adalah seniornya di Akademi Kepolisian (Akpol).

Kakak asuh Ferdy Sambo, lanjutnya, diduga lebih dari satu orang.

Ada yang angkatannya lebih senior, juga mereka yang berpangkat lebih rendah, tapi merupakan 'kakak kelas' Ferdy Sambo.

“Internal Polri. Betul (angkatannya lebih senior), dia menjadi orang yang kemudian lebih senior dibanding Sambo.”

“Ada beberapa kakak asuh yang pangkatnya justru lebih rendah, tapi dia di Akpolnya senior,” jelas Muradi dalam dialog Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu.

Muradi menambahkan, satu diantara kakak asuh Ferdy Sambo adalah seorang pensiunan Polri.

Kakak asuh yang sudah purnawirawan ini berperan besar dalam karier moncer Ferdy Sambo.

Mulai menjadikan Ferdy Sambo jenderal bintang satu hingga berpangkat jenderal bintang dua termuda di antara 20 pejabat utama Mabes Polri dan menjabat sebagai Kadiv Propam.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno Widyastuti/Siti Nurjannah Wulandari/Malvyandie Haryadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik:

Tribun Manado

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved