Brigadir J Tewas
Muradi Eks Penasehat Kapolri Sebut Peran Kakak Asuh, Beraksi Sejak Ferdy Sambo Hendak Jadi Tersangka
Muradi Eks Penasehat Kapolri ungkap peran Kakak Asuh yang beraksi sejak Ferdy Sambo hendak dijadikan tersangka kasus Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Kakak asuh Ferdy Sambo kini ramai diperbincangkan usai mantan Penasehat Kapolri, Prof Muradi sekaligus Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung memperbincangkannya.
Terbaru, Prof Muradi menyebutkan bahwa sosok Kakak asuh Ferdy Sambo telah beraksi sejak Mantan Kadiv Propam Polri itu akan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Pendeta Gilbert Ajak Jemaat Doakan Keluarga Sambo, Brigadir J, Bharada E dan Institusi Polri

Sejumlah analisa dikemukakan oleh Prof Muradi terkait peran Kakak asuh ini.
Pertama, ia menganalisa terkait lamanya penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Diduga hal ini tak lepas dari upaya intervensi sang kakak asuh dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Penetapan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J ini memakan waktu lebih dari satu bulan, sejak insiden berdarah yang terjadi 8 Juli 2022 lalu.
"Saya melihatnya seperti itu, polanya kelihatan. Kan ada empat tahapan nih, pertama, mereka sempat ramai soal penersangkaan FS, akhirnya gagal. Kapolri dengan timsus tetap menersangkakan yang bersangkutan," kata Muradi dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (21/9/2022).
Kemudian upaya intervensi yang dilakukan selanjutnya para 'kakak asuh' itu pada saat Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pemecatan Ferdy Sambo.
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Dianggap Berusaha Ditutupi Jenderal Pol Bintang Tiga, Atasan Ferdy Sambo

"Tahapan kedua adalah sidang komisi, mereka juga keras, tapi kemudian Pak Agung (Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto) dan kawan-kawan menolak juga, akhirnya PTDH,” kata Muradi.
Setelah dua upaya intervensi tersebut gagal, kakak asuh Ferdy Sambo tak berhenti.
Mereka mencoba membela Ferdy Sambo dengan mengajukan banding.
"Ketiga adalah banding. Harapannya banding ini akan ada proses diskusi dan sebagainya, tapi kemudian ditolak," tuturnya.
Upaya Terakhir Bikin Khawatir
Muradi mengatakan, dengan gagalnya tiga upaya intervensi tak membuat kakak asuh berhenti.
"Tiga-tiganya ini sudah lolos nih, sudah sesuai dengan harapan publik ya, dengan harapan presiden," kata dia.