OTT KPK
KRONOLOGI Hakim Agung Kena OTT, KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka, Sudrajad Dimyati Diminta Kooperatif
Katua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus ini terkait dengan dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk pengkondisian putusan kasasi.
Editor:
Gryfid Talumedun
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Keempatnya tidak termasuk yang diamankan dalam OTT.
Dalam OTT, KPK menemukan uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta. Uang itu diduga bagian dari suap.
Selain perkara tersebut, KPK menduga ada perkara lain yang diurus oleh Desy Yustria dkk.
"KPK menduga DY dkk juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di Mahkamah Agung dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik," kata Firli.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com