Kasus Korupsi
Daftar 10 Orang yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap di MA, Hakim Agung hingga Pengacara
Daftar 10 orang yang ditangkap KPK terkait kasus suap di Mahkamah Agung (MA). Hakim Agung hingga pengacara. Sudrajad Dimyati hingga Yosep Parera.
Melalui penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan Yosep dan Eko pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi yang sebelumnya menyatakan koperasi simpan pinjam Intidana pailit.
"Ketika tim KPK melakukan tangkap tangan, dari DY ditemukan dan diamankan uang sejumlah sekitar 205.000 dolar Singapura dan adanya penyerahan uang dari AB (Albasri) sekitar Rp50 juta," kata Firli.
"KPK menduga DY dkk juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di Mahkamah Agung dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," lanjutnya.
Adapun pemberi suap, Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan Dwi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara Sudrajad, Desy, Elly, Muhajir, Redi, dan Albasri sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap 10 Nama Tersangka Kasus Suap di MA, Hakim Agung hingga Pengacara, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/23/kpk-ungkap-10-nama-tersangka-kasus-suap-di-ma-hakim-agung-hingga-pengacara?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/daftar-10-orang-yang-ditangkap-kpk-terkait-kasus-suap-di-ma-hakim-agung-hingga-pengacara.jpg)