Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Lukas Enembe

Siapa Sangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Ternyata Setor Uang ke Kasino, PPATK Bongkar Semuanya

Lukas Enembe makin tersorot lantaran kasus yang kini ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK, PPATK ungkap ia pernah setor Uang kasino judi

Editor: Erlina Langi
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Lukas Enembe Gubernur Papua 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa sangka, Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata setor uang ke kasino, PPATK bongkar semuanya

Nama Lukas Enembe sang Gubernur Papua semakin jadi sorotan publik

Lantaran kasusnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  mengungkap ada 12 temuan PPATK

Salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas ke kasino judi. Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Tak hanya itu, Ivan mengungkap, pihaknya juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Lukas Enembe dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta Dollar AS.

Gubenur Papua Lukas Enembe.
Gubenur Papua Lukas Enembe. (Dok. Dian Mustikawati/papuainside.com)

Baca juga: Siapa Sangka, Ternyata Lukas Enembe Pernah Beli Barang Mewah, Harganya Fantastis, Diungkap PPATK

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 Dollar AS atau sekitar Rp 550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," terang Ivan.

Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank. Nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas.

"Transaksi yang dilakukan di 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

Ivan menambahkan, pihaknya melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan terhadap Lukas Enembe sejak 2017.

Adapun Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun begitu, KPK belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang menjerat Lukas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved