Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Oknum PNS Sekap dan Aniaya Dua Wartawan, Korban Disiksa dan Dicekoki Urine

Dua wartawan di Karawang bernama Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa dikabarkan dianiaya oleh oknum PNS.

Editor: Frandi Piring
Warta Kota/Muhammad Azzam
Dua orang wartawan di Karawang, Jawa Barat, Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban aksi penyekapan dan penganiayaan oleh oknum PNS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan sejumlah orang dikabarkan melakukan aksi penyiksaan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kedua wartawan tersebut diketahui bernama Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Gusti dan Zaenal diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang dan oknum PNS.

Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang pada Senin 19 September 2022 malam.

Kronologis peristiwa itu diungkapkan dalam keterangan resmi PWI Jawa Barat.

Salah satu korban bernama Gusti, ia menuturkan usai launching Persika 1951 dia masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, lalu dibawa yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang.

Dia dibawa ke ruangan bekas kantor PSSI Karawang.

"Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk," katanya.

Dikatakannya, di dalam ruangan dia dipukuli, dan handphone diambil.

Kemudian, dicekoki minuman keras dan dipaksa meminum urine.

"Saya dapat hantaman kepala, tinju di beberapa bagian tubuhnya," katanya.

Korban juga menyebut mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.

Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.

Korban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Korban dianiyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya.

Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu.

Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terusa terusan disiksa.

Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawa.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.

Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut.

Disebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Maka Hilman, berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan

melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers.

Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik

dan beradab," kata Hilman, dalam keterangannya pada Selasa (20/9/2022).

Jika pemicunya itupun bukan bagian dari produk jurnalistik, akan tetapi bentuk kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan.

Polres Karawang membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penculikan

dan penganiayaan wartawan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan tim khusus itu dibentuk

untuk menyelidiki kasus penyulikan dan penganiayaan seorang wartawan dan pegiat media sosial.

Tim tersebut akan bekerja secara ekstra agar kasusnya bisa ditangani dengan cepat.

"Senin malam kami telah menerima laporan dari korban mengenai kasus itu.

Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim membentuk tim khusus," kata Aldi kepada awak media pada Selasa (20/9/2022).

Dia menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Siapapun yang terbukti bersalah bakal diproses tanpa pandang bulu.

"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses," ucapnya.

Aldi bahkan mengimbau kepada semua orang yang terlibat dalam penyulikan dan penganiayaan wartawan serta pegiat medsos itu segera menyerahkan diri.

Dengan demikian proses hukum bisa berjalan dengan cepat

"Intinya sekarang kita bagaimana mencari bukti pemulaan ataupun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses," ungkap dia. (MAZ)

Baca juga: Pantas Bharada Sadam Dihukum Demosi, Ternyata Intimidasi Wartawan Liput Pembunuhan Brigadir J

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wartawan Disekap dan Dianiaya Oknum PNS Karawang, Dipukuli dan Dipaksa Minum Urine, https://wartakota.tribunnews.com/2022/09/21/wartawan-disekap-dan-dianiaya-oknum-pns-karawang-dipukuli-dan-dipaksa-minum-urine?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved