Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

PT BKI Jelaskan 3 Sertifikat ke KMP Tude di Kota Bitung Sulawesi Utara

KMP Tude telah mendapat beberapa sertifikat dari PT BKI. Begini penjelasan dari PT BKI.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kapal Ferry KMP Tude yang bakal segera beroperasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Surveyor PT BKI Persero Pratama Kota Bitung melalui Steffy Herman, memberi penjelasan terkait pemberian tiga sertifikat ke Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tude pada Selasa (20/9/2022).

Tiga sertifikat yang diberikan merupakan sertifikat klasifikasi Indonesia dari BKI, sertifikat tentang keselamatan, serta sertifikat pencemaran.

“KMP Tude ini sudah masuk dalam register class, dengan pelaporan masih berjalan. Karena semua hasil pemeriksaan, seperti docking, penerima class dalam lingkup bangunan lama semuanya dalam proses. Hari ini terbit sertifikat sementara,” jelas Steffy Herman.

Lanjut Steffy, semua catatan harus dipenuhi oleh PB Bangun Bitung, dan direkturnya mengatakan berkomitmen untuk memenuhi hal-hal yang masih kurang dalam jangka waktu yang diberikan oleh BKI.

Setelah kekurangan dan pemenuhan yang diminta BKI terpenuhi, KMP Tude memiliki register di BKI dan secara periodikal terus menyurvei.

Survei tersebut meliputi pemeriksaan tahunan, docking, dan spesial survei.

Baca juga: Deretan Nama-nama Elite yang Masuk dalam Dewan Kolonel Pendukung Puan Maharani di Pilpres 2024

Baca juga: Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Anne Ratna Mustika di PA Purwakarta

“KMP Tude sudah bisa kembali beroperasi, sambil tiga bulan memenuhi catatan yang ada dari BKI. Dan berharap dari pihak KMP Tude dam PD Bangun Bitung bekerjasama, untuk lengkapi agar 100 persen bisa memenuhi secara keseluruhan,” kata dia.

Steffy menambahkan, beberapa bulan KMP Tude belum bisa berlayar karena tengah memproses tiga sertifikat yang sudah diserahkan.

Karena semua kapal dengan panjang 24 meter dan daya daya mesin diatas 250 Horse Power, harus masuk dalam register BKI, memiliki sertifikat keselamatan, pencemaran, dan beberapa sertifikat lainnya.

Kapal Ferry KMP Tude yang bakal segera beroperasi.
Kapal Ferry KMP Tude yang bakal segera beroperasi. (tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Berdasarkan aturan yang ada, kapal ferry ASDP, perintis, dan semua kapal di lingkup Kementerian Perhubungan RI Ditjenhubda yang akan melakukan docking, modifikasi, pergantian sertifikat, dan mengecek keselamatan penumpang dan kru kapal akan dicek oleh PT BKI Pratama Kota Bitung.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved