Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pemkot Manado Sulawesi Utara Siap Ikut Intruksi Presiden Tentang Penggunaan Kendaraan Listrik

Pemkot Manado mendukung Intruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
Wawali Manado Richard Sualang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Manado mendukung Intruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.

"Tentu saja pemerintah kota Manado siap mengikuti karena merupakan program dari pemerintah pusat," katanya Rabu (21/9/2022).

Tentang kemungkinan dianggarkannya mobil dinas listrik di lingkup Pemkot Manado tahun depan, ia menuturkan, masih akan melihat aturan serta kondisi di lapangan.

Ia memastikan akan menyegerakan mobil dinas listrik di Manado.

Asisten II Pemkot Manado Atto Bulo menyatakan hal itu segera dirapatkan.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Terkait hal tersebut, Bendahara Umum PB HMI 2021-2023, Abdul Rabbi Syahrir mengatakan pihaknya menyambut baik sekaligus mengapresiasi instruksi presiden No.7 Tahun 2022 itu.

"Kami menilai kebijakan ini adalah bentuk konsistensi dan komitmen Presiden Joko Widodo dalam hal percepatan transisi menuju penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan,yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden No.55 Th 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," kata Rabbi kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Rabbi menuturkan, yang harus dipahami juga oleh kita semua dan belajar dari krisis keamanan global yang dipicu konflik Rusia-Ukraina hari ini berdampak sistemik pada kenaikan harga minyak dunia dan memaksa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.

Hal ini berarti bahwa urgensi terkait transisi energi ke EBT tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi dan lingkungan saja melainkan juga berkaitan dengan sektor pertahanan dan keamanan negara serta kedaulatan sebuah bangsa.

"Oleh karenanya, kami mengajak kepada semua pihak agar turut serta berkomitmen mendorong percepatan transisi energi ini demi terwujud dan tumbuhnya ekosistem elektromobilitas di dalam negeri," tuturnya.

Selain itu, kata Rabbi pihaknya juga meminta kepada kementerian ESDM untuk terus mensosialisasikan EBT dan juga kepada PLN disektor hulu mendukung penuh program percepatan transisi energi ini melalui jaminan ketersedian energi listrik.

Selain itu kami juga meminta kepada pemerintah untuk mendayagunakan seluruh sumberdaya unggulan dalam negeri agar berdaya saing secara global demi mewujudkan kedaulatan energi.

"Kami berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah penyesuaian terkait program dan kebijakan transisi energi ini, sekali lagi demi terwujudnya ekosistem elektromobilitas yang ramah lingkungan mengingat sejumlah negara maju telah menargetkan pada tahun 2030 semua kendaraan sudah berbasis Battery Electric Vehicle (BEV)," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved