Polisi Manado
Begini Penjelasan Polisi Manado Sulawesi Utara Terkait Penanganan Kasus Icha
Polisi Manado Sulawesi Utara yakni Polresta Manado Berikan Penjelasan Terkait Penanganan Kasus Icha.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Polisi Manado menyatakan, kasus bocah Icha masih dalam tahap penyelidikan.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.
Dia berharap semua pihak untuk bersabar dan meminta kerja sama semua pihak untuk mengungkap kasus tersebut.
"Masih tahap penyidikan, dari awal kan kita sudah laksanakan penyidikan,"katanya.
Julianto menjelaskan penetapan tersangka harus memenuhi dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP.
Saat ini sudah ada saksi yang diperiksa, namun yang mengarah pada penetapan tersangka belum ditemukan.
"Saksi banyak, tapi yang mengarah ke penetapan tersangka, kan tak sembarang karena ini menyangkut hak asasi," jelasnya
Julianto tak mempersoalkan terkait kekecewaan keluarga atas penanganan kasus ini.
Kendati begitu dia memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan profesional.
"Kalau misalnya keluarga menyatakan kecewa yah kita maklum, karena dia kan kehilangan anaknya," kata dia.
"Tapi namanya hukum kan harus dilakukan dengan profesional," katanya.
Ayah Kandung Bongkar Keganjalan
Dokter jaga yang menerima korban saat itu, dr Joel menyebut korban datang dengan keluhan pendarahan dan juga membawa surat permintaan visum dari kepolisian.
"Disaat pemeriksaan, saya temukan ada lebam-lebam di sebagian besar tubuh sampai ke area dekat kemaluan, disertai dengan adanya perdarahan di sekitar kemaluan," tutur dr Joel.
"Kami juga melanjutkan dengan visum et repertum dan hasilnya ditemukan adanya robekan di selaput dara, di mana robekan yang sifatnya sudah lama," sambung Joel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kapolresta-manado-kombes-pol-julianto-p-sirait-yu890.jpg)