Brigadir J Tewas
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Pihak Keluarga Brigadir J Siap-siap Kecewa, Nyerah Lawan Ferdy Sambo?
Kamaruddin Simanjuntak sebut keluarga Brigadir J siap-siap kecewa karena proses pengusutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang berbelit-belit.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan mereka tidak menyerah namun siap-siap kecewa terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan keluarga Brigadir J hanya bersiap-siap kecewa karena proses pengusutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang berbelit-belit.
Padahal sudah hampir tiga bulan, berkas para tersangka kasus tersebut hingga kini belum lengkap.
"Tidak ada yang menyerah, hanya bilang kita siap-siap kecewa karena muter-muter di situ omongannya mereka penyidik," tegasnya saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengawasi dan mengawal kasus ini.
"Saat ini, kita masih terus dan keterangan saksi untuk kita pakai di pengadilan," ungkapnya.
Kata dia pihak keluarga Brigadir Yosua jenuh dengan pemberitaan saat ini yang tak kunjung masuk ke meja hijau.
"Ayah mendiang Brigadir Yosua, Bapak Samuel mungkin jenuh karena tiga bulan tidak ada kepastian," katanya.
Walaupun Samuel Hutabarat merasa jenuh, tetapi masih tetap semangat untuk memperjuangkan kebenaran.
"Hingga sampai sekarang saya masih jadi pengacara orangtua Brigadir Yosua, kita tetap semangat," tutur Kamaruddin.
Baca juga: Terungkap Penyebab Kamaruddin Sebut Keluarga Brigadir J Siap-Siap Kecewa, Ternyata Karena. . .
Pihak Ferdy Sambo siap ambil langkah hukum selanjutnya usai banding ditolak
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat bicara mengenai hasil sidang komisi etik terkait permohonan banding pemecatan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Ia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait putusan sidang komisi banding Ferdy Sambo yang menghasilkan putusan permohonan banding kliennya ditolak oleh Polri.
Arman Hanis mengatakan pihaknya masih akan mempelajari lebih dahulu putusan banding yang ditolak tersebut.
"Saya belum dapat infonya, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa," kata Arman dilansir Kompas.com, Senin (19/9/2022).