Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dicap Sebagai Pembuat Onar Kasus Kematian Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak dan Dualipa Yumara dianggap telah memberikan keterangan yang membuat onar dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Handout/Tribunnews.com
Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dicap Sebagai Pembuat Onar Kasus Kematian Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Advokat Kamaruddin Simanjuntak dan Dualipa Yumara dianggap telah memberikan keterangan yang membuat onar dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain itu, keterangan dua pengacara tersebut juga dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin Chaniago, yang menyambangi Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi atas laporannya, Selasa (20/9/2022).

“Intinya ya terkait dengan keonaran yang mereka timbulkan dari pernyataan-pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,

khususnya mengenai luka sayatan penganiayaan, itu nggak ada kan sudah dijawab oleh ahli forensik,” kata Zakirudin.

Kemudian, Zakirudin juga mengkritisi pernyataan Deolipa Yumara yang merupakan bekas pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Menurut Zakirudin, Deolipa telah menuduh kasus tewasnya Brigadir J beraroma LGBT.

“Berkaitan dengan masalah yang satu lagi ya, nuduh LGBT memang pernah merasa di LGBT-in?

Katanya bisa laki bisa perempuan pernah nggak ngerasain digituin?” kata Zakirudin.

Bukan hanya itu, Zakirudin juga menilai pernyataan Deolipa yang menduga Putri Candrawathi berhubungan intim dengan sopirnya, Kuat Ma’ruf, tidak dapat dibenarkan.

Apalagi, kata dia, pernyataan itu disampaikan Deolipa saat sudah tidak lagi mendampingi Bharada E sebagai kuasa hukum.

“Kan dia sudah tidak lagi jadi pengacara Bharada E, kenapa dia mengumbar itu?

Pribadi sekali. Dia mau cari musuh apa gimana?

Advokat tidak boleh ngomong sembarangan, ngomong gitu, saya 30 tahun lebih jadi advokat dibilang mau pansos,” kata Zakirudin.

“Sorry saya selama ini ngumpet dari wartawan tapi kalau melihat track record saya, silakan.

Mereka umur-umur tahun 73 lahir sudah merasa hebat. Saya itu yang membangun organisasi advokat di Indonesia ini.”

Atas dasar itu, Zakirudin pun merasa punya tanggung jawab untuk menjaga marwah dan martabat advokat.

“Advokat adalah profesi yang mulia, kita harus jaga, jangan gara-gara dua gelintir manusia yang jadi oknum semacam ini akhirnya rusak,” ujarnya.

“Oh advokat bisa ngomong apa aja ya? Nggak bisa gitu.

Pasal 15 juga mengatur kebebasan imunitas tapi secara bertanggung jawab dan dilaksanakan dengan iktikad baik advokat sebagai penegak hukum.”

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved